JAKARTA- Ketua Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan rekening Anton Gobay telah dibekukan. Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina.
"Iya sudah kami tangani. Pembekuan sudah dilakukan sejak lama," ujar Ivan ketika dihubungi, Sabtu (14 Januari 2023).
Baca juga: TNI Berhasil Kuasai Markas OPM Purom Okiman Wenda, Pelaku Serangan Kapolda Papua 2012
Ivan juga mengaku PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap kasus Anton Gobay. "Koordinasi terus kami lakukan dengan penegak hukum," imbuh Ivan.
Ketika ditanya mengenai perkembangan analisis transaksi keuangan milik Anton, Ivan mengaku hasil analisis masih dalam proses.
Baca juga: Pendulang Emas Dibunuh KKB di Yahukimo
"Terus berkembang," ucap dia.
Anton Gobay ditangkap Filipina, beberapa waktu lalu. Ia berencana menjual senjata api itu di Papua. Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Anton menjual senjata api tersebut pada pihak yang berani membayar mahal.
Baca juga: Komandan KKB Ditembak Mati
Polri juga menyebut Anton Gobay akan menyalurkan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.(AGA).md
Editor : Redaksi