Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Dalam Hitungan Jam

SURABAYA – Seorang pria yang terekam memalak sopir truk dengan dalih uang keamanan hingga mengaku akan digunakan untuk membeli minuman keras, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah videonya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah rekaman video berdurasi beberapa menit itu menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria paruh baya menghampiri sopir truk yang tengah berhenti di kawasan Jalan Perak Barat, tepatnya di sekitar akses menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, membenarkan bahwa pria yang terekam dalam video tersebut telah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pria yang ada dalam rekaman video tersebut sudah kami amankan. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi," ujar AKP M Prasetyo, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan video viral tersebut, peristiwa bermula saat korban, seorang sopir truk, menghentikan kendaraannya sejenak untuk beristirahat di tepi Jalan Perak Barat. Situasi yang semula kondusif berubah ketika seorang pria datang mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban.

Tanpa mengenakan atribut resmi maupun identitas petugas parkir, pria tersebut meminta sejumlah uang kepada sopir. Saat ditanya dasar pungutan tersebut, pelaku yang mengaku sebagai warga setempat dan berdalih uang itu digunakan untuk kelompok yang menjaga kawasan tersebut.

Yang mengejutkan, pelaku secara terbuka mengakui bahwa uang hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk membeli minuman keras.

"Buat anak-anak yang jaga sini. Saya orang sini loh, Pak. Ini untuk membeli arak anak-anak," ucap pelaku dalam video.

Mendengar alasan tersebut, sopir truk langsung menolak memberikan uang. Korban mempertanyakan legalitas pungutan yang dilakukan pelaku karena lokasi tersebut bukan area parkir resmi.

"Biarpun orang sini, sejak kapan mulai ada parkiran di sini," ujar korban dengan nada tegas.

Perdebatan antara keduanya pun tak terhindarkan. Korban kemudian mengeluarkan telepon genggam dan mulai merekam wajah pelaku sebagai dokumentasi. Menyadari aksinya direkam, pria tersebut tampak gelisah dan berusaha meninggalkan lokasi.

Namun sebelum kabur, pelaku diduga sempat mengeluarkan ancaman akan mengambil senjata tajam jenis celurit. Ancaman itu sontak membuat korban semakin geram dan memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Ini orangnya, ini minta parkir. Dia ngancam ambil celurit, saya laporkan polisi sekarang," teriak korban sambil terus mengarahkan kamera ke arah pelaku yang berusaha melarikan diri.

Video tersebut kemudian beredar luas dan mendapat perhatian masyarakat. Banyak warganet mengecam aksi yang dianggap sebagai bentuk premanisme berkedok uang keamanan yang selama ini kerap dikeluhkan para sopir angkutan barang di kawasan pelabuhan.

Merespons cepat laporan dan video viral tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman video, ciri-ciri pelaku, serta identitas kendaraan yang terekam jelas, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

AKP M Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi jalur vital distribusi logistik nasional.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kawasan pelabuhan merupakan objek vital yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya agar aktivitas distribusi barang berjalan lancar," tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau para sopir truk dan masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan praktik serupa. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor menjadi salah satu kunci dalam memberantas aksi premanisme jalanan.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme maupun pungutan liar. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat," Prasetyo.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga mendalami dugaan ancaman menggunakan senjata tajam yang disampaikan pelaku kepada korban untuk menentukan pasal yang akan diterapkan. Tyan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru