MADIUN (Realita) – Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono memerintahkan jajarannya untuk menindaktegas seluruh pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Pasalnya, suara knalpot tersebut, menjadi salah satu pemicu konflik. Seperti kejadian bentrok antar massa dua perguruan pencak silat yang terjadi di jalan Gajah Mada pada Minggu (15/1/2023) pagi.
“Massa itu berawal dari knalpot sepeda motor yang brong. Digeber-geber sehingga memicu emosi warga sekitar. Oleh karena itu kami sudah sampaikan kepada jajaran anggota Polres Madiun Kota untuk menindak tegas semua motor yang masuk ke Kota Madiun yang menggunakan knalpot brong,” katanya usai apel di Balai Kota Madiun, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: KPK Geledah 12 Lokasi di Kota Madiun, Dalami Kasus Suap Proyek Libatkan Wali Kota Nonaktif Maidi
Tindakan tegas ini berupa tilang dan menyita kendaraan dengan knalpot brong. Masyarakat baru boleh mengambilnya dengan membawa knalpot standar dan memasangnya dikantor polisi. Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar razia ke para pedagang knalpot brong.
“Kemudian dalam waktu dekat akan saya razia semua pedagang-penjual, agen yang menjual knalpot. Karena ini menjadi pemicu, menjadi penyebab beberapa kali gesekan di Kota Madiun,” ujarnya.
Senada dikatakan Walikota Madiun, Maidi. Pihaknya sepakat dengan ketegasan Kapolres Madiun Kota. Oleh karena itu, siapapun orang yang membuat kondisi keamanan di Kota Madiun menjadi tidak kondusif, maka harus ditindak tegas.
Baca juga: Diduga Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif, Rumah Faizal Pink Digeledah KPK
“Jadi yang sengaja membuat ribut di kota ini, dan menimbulkan kurang kenyamanan, tidak ada toleransi. Pak Kapolres sudah menggariskan bahwa sepeda motor brong masuk sini, kita pegang. Karena orang tenang menjadi tidak tenang,” katanya.
“Saya juga meminta kesadaran dari bengkel-bengkel yang jual knalpot brong ini supaya tidak menjual itu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang diduga dari dua kelompok perguruan pencak silat bentrok di jalan Gajah Mada, Kota Madiun, Minggu (15/1/2023) pagi sekitar pukul 02.15 WIB. Akibatnya, satu orang mengalami luka-luka, serta rumah dan fasiltias umum mengalami rusak.
Baca juga: Pengembangan Kasus Maidi, KPK Sasar Rumah Dirut PD Aneka Usaha Madiun
Bentrok tersebut dipicu hanya gara-gara salah satu kelompok perguruan pencak silat mengeber sepeda motor dengan suara knalpot brong. Hingga kelompok lainnya terpancing emosi dan kemudian pengemudi kendaraan dianiaya.
Lantaran tidak terima dengan penganiayaan tersebut, kelompok dari korban penganiayaan mendatangi lokasi di jalan Gajah Mada dan langsung melakukan aksi saling lempar batu. Sementara, satu pesilat mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.paw
Editor : Redaksi