SUMENEP (Realita) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Desa untuk memaksimalkan potensi lokal guna mendukung progres pembangunan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Sumenep terus mengkoordinasikan dan mengevaluasi Pemerintah Desa sebagai upaya pembangunan dan pengembangan potensi lokal di desa-desa di seluruh wilayahnya.
Baca Juga: Plt. Bupati Sumenep Apresiasi Kinerja Penegak Hukum
Salah satunya, didorong melalui peningkatan peran dan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), agar mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi saat pembukaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Senin (18/11/2024).
Berdasarkan klasifikasinya, Edi menyebut Kabupaten Sumenep memiliki 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang mayoritas bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan, jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur dan pertambangan.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim
“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove di Desa Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan DD itu memang salah satunya dialokasikan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes-BUMDesma.
Baca Juga: Satpol PP Sumenep Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal melalui Siroleg
Sehingga, ia berharap agar seluruh kepala desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) yang dimiliki untuk pengembangan potensi ekonomi lokal melalui BUMDes-BUMDesma sebagai upaya memperkuat pembangunan ekonomi.
“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga harmoni sosial, supaya selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandas dia. (haz)
Editor : Redaksi