Bawaslu Cilegon Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

CILEGON (Realita) - Bawaslu Kota Cilegon menggelar apel siaga pengawasan pada masa tenang dan pengawasan proses pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilaksanakan di Royale Krakatau, Kamis (21/11/2024).

Apel ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Ingatkan Tentang Larangan Politisasi SARA dalam Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, memimpin langsung apel tersebut dan menyampaikan pentingnya peran serta seluruh jajaran pengawas dalam pengawasan Pilkada, terutama pada masa tenang dan tahapan penghitungan suara.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam menjaga proses pemilu agar berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.

"Sebanyak 646 pengawas TPS telah dibekali dengan pelatihan teknis untuk memahami regulasi yang ada, agar dapat menjalankan tugas mereka dengan baik saat pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara nanti," ujar Alam Arcy Ashari.

Selain itu, Bawaslu Cilegon juga memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pengawas untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang.

Baca Juga: Media Meeting Bawaslu Cilegon, Dorong Keterlibatan Wartawan dalam Pengawasan Pilkada

Ia menghimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan kampanye pada periode tersebut dan segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai titik di kota Cilegon.

Cilegon dalam

Harapan Bawaslu Kota Cilegon, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Alam Arcy Ashari juga berharap masyarakat akan berpartisipasi dengan antusias dalam memilih pemimpin yang tepat pada 27 November 2024, dengan mempertimbangkan visi, misi, dan program kerja paslon yang sesuai dengan kebutuhan kota Cilegon.

"Jadilah pemilih yang cerdas dan berperan aktif untuk mensukseskan Pilkada ini. Mari kita hindari pelanggaran, ujaran kebencian, serta informasi hoaks dan politisasi SARA yang dapat merusak proses demokrasi kita," tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Gelar Media Meeting

Bawaslu Kota Cilegon juga mengajak para paslon untuk menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar aturan pemilu, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berkualitas.fauzi

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru