SURABAYA- Keluarga Hj. Endang Yuniati, istri dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang KH Muchtar Mu'thi melaporkan dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Timur, Jumat (04/06/2021). Dugaan fitnah itu dilakukan orang tidak bertanggung jawab melalui dua video yang disebarkan di grup-grup WhatsApp.
Muhammad Umar selaku pengacara keluarga Hj. Endang Yuniati saat ditemui di Polda Jatim mengatakan video berdurasi 48 detik yang di-share pada 6 Oktober 2020, pelaku menyebut bahwa Nyai Endang Yuniati adalah anak dari sorang tokoh Partai Kominus Indonesia (PKI) bernama Bapak Asir.
Baca juga: Cemarkan Nama Baik, Anwari Bos Turbo Net Dijebloslan ke Penjara
Kemudian pada 18 Mei 2021 pelaku kembali menyebar video dengan 4 menit 14 detik dengan konten yang hampir sama. Pada video kedua, pelaku membuat narasi bahwa Endang Yuniati adalah seorang anak dari keluarga PKI dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
"Video itu juga tersebar di grup-grup WA santri ini menampilkan konten lebih dramatik. Pelaku menampilkan foto Hj Endang Yuniati saat masih muda dan disebut sebagai keluarga PKI yang menyusup ke Pondok Pesantren Siddiqiyyah,"ungkapnya saat ditemui di Polda Jatim.
Sementara, Qoim Liddinillah, anak ketiga dari KH Muchtar Mu'thi dan Nyai Endang Yuniati juga menyampaikan, bahwa dirinya mewakili keluarga membuat aduan masyarakat (Dumas) atas pencemaran nama baik tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan, selanjutnya pihaknya akan melakukan laporan secara resmi.
"Kami di sini ingin meluruskan, bahwa Ibu saya bukan PKI atau Gerwani. Ibu bukan dari keluarga PKI. Perlu diketahui, ibu saya pensiunan PNS, sebagai guru. Ayah dari ibu saya (Asir) yang dituduh sebagai PKI, juga PNS,"ucapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Qoim ini mengungkapkan, bahwa dulu memang ada cerita, bahwa saat peristiwa tahun 1965 kakaknya yang bernama Asir menjadi korban salah tangkap.
Ketika itu, ungkap Gus Qoim, Asir adalah seorang guru di sebuah sekolah di daerah Tembelang. Dan kebetulan di Tembelang itu, ada seorang warga desa yang diduga masuk daftar PKI memiliki nama yang hamir mirip dengan Asir.
Baca juga: Soeharto Bukan Siapa-Siapa saat Peristiwa G30S/PKI Terjadi
Saat terjadi kegaduhan ketika itu, sekelompok massa pun mencari orang tersebut di Tembelang. Namun justru Asir yang ditangkap karena memiliki kemiripan nama. "Yang dicari orang lain, tapi keliru Pak Asir," ungkapnya.
Gus Qoim juga menyampaikan, saat peristiwa itu, ibunya masih berumur sekitar 7 tahun. "Kalau memang beliau (Endang Yuniati) keluarganya terlibat PKI atau Gerwani, tidak mungkin akan menjadi PNS," jelasnya.
Karena itu, Gus Qoim menyatakan bahwa video yang disebar melalui grup-grup WA tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik keluarganya.
"Penyebaran video di group WA di kalangan santri itu merupakan fitnah. Langkah hukum diambil selain sebagai adanya dugaan tindak pidana, juga ada sebagian pelurusan atas nama baik dari kekuarga Nyai Endang sendiri," paparnya.
Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Tiktoker Mondy Tatto Berurusan dengan Polisi Malaysia
Pengaduan atas dugaan tindakan pidana fitnah melalui media sosial di Subdit Cyber, Kriminal khusus (Krimsus) Polda Jatim tersebut, menurut Gus Qoim sebagai langkah awal untuk membuat laporan secara resmi.
"Atas fitnah melalui video yang disebar di WA Group itu, dampak yang paling terasa dikalangan santri sudah tidak menganggap keluarga Bu Endang sebagai keluarga atau anak dari Kyai Muchtar," ujarnya.
Akibat beredarnya dua video tersebut, ungkap Gus Qoim, pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, rumah Hj Endang Yuniati yang berada di dalam lingkungan Ponpes Shiddiqiyyah digeruduk ratusan santri dan orang tak dikenal. Bahkan pintu dan jendela rumah ditutup paksa dengan plang kayu.
"Bahkan, saat ini kami telah mengalami teror bahkan ancaman pembunuhan. Kami tidak mau menyebut siapa aktor intelektualnya dibalik ini, karena ini ranahnya Polisi untuk melakukan penyelidikan atas bukti bukti yang kami serahkan," pungkasnya.ys
Editor : Arif Ardliyanto