Kapal China Diizinkan Berlayar di Natuna, Netizen: Kalau Gak Diusir Ya Tembak!

realita.co
Penampakan benda mirip tank di perairan Natuna pada 2021 lalu

JAKARTA -Pegiat media sosial Helmi Felis mengkritik pernyataan Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah yang memperbolehkan kapal China melintas di Laut Natuna.

Menurut dia, melintasi perairan Indonesia sama saja dengan mengganggu kedaulatan negara.  

Baca juga: Satu Yard Pun Tidak Akan Mundur

Hal itu disampaikan Helmi Felis dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu (21 Januari 2023).

"Wara-wiri itu mengganggu Kedaulatan Mas, gimana sih? Kok bisa bilang; "Boleh asal tidak ganggu kedaulatan kita" Negara mana yang mau wilayahnya dimasuki sembarangan oleh kapal asing?," ujar Helmi Felis.

"Kalo gak diusir ya di tembakin. Itu cara menjaga kedaulatan mas, Rezim koplak Bonk.!," pungkasnya.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa berdasarkan hukum laut UNCLOS, kapal asing diperbolehkan untuk melintasi perairan internasional.

"Kalau mengacu pada hukum laut, hak melintas kapal asing itu bebas, dibolehkan selama ia tidak melakukan aktivitas dan melanggar hak kedaulatan Indonesia, tentunya hal itu diperbolehkan," tegas Faizasyah dalam press briefing di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada aduan dan catatan dari instansi terkait mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal China, seperti penangkapan ikan, eksplorasi sumber daya laut, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Menurut Faizasyah, tidak hanya kapal China, namun semua kapal-kapal dari berbagai negara juga sering melintasi perairan Natuna, dan diperbolehkan.

Belakangan, kedatangan kapal asing asal China itu sempat memicu polemik mengenai kedaulatan Indonesia di wilayah itu.war

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru