Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Proyek Jargas Nasional

realita.co
Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, serta Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muc

JAKARTA (Realita)- PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menandatangani Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis Nasional, dalam hal ini pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga. Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, serta Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar, Selasa (24/01/2023).

Pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah diantaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi. PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas secara professional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Kejagung Geledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga. Diharapkan, dukungan Kejaksaan Agung dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan. Kejaksaaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pada tahun 2023, PGN membangun jargas sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini melanjutkan pembangunan jargas menggunakan dana investasi internal PGN. Kelancaran pembangunan jargas membutuhkan dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah.

Baca juga: Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor& Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah

 “Secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intents dan smooth antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan. PGN pun membangun komunikasi dengan masyarakat maupun LSM untuk menyamakan visi untuk mendukung pembangunan jargas,” jelas Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar.

PGN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang terdampak sehubungan dengan pembangunan jaringan pipa gas bumi maupun jargas untuk rumah tangga. Kegiatan komunikasi PGN dengan masyarakat sekitar diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghampat pembangunan jargas.

“Semangat pembangunan jargas untuk rumah tangga diwujudkan dengan memaksimalkan penyediaan pasokan dan infrastruktur mulai dari pipa distribusi, MRS, hingga meteran gas yang mengukur penggunaan gas pada tiap pelanggan,” papar Achmad.

Baca juga: Komitmen PGN Terus Pasok Gas Bumi untuk Kelistrikan Secara Berkelanjutan

Achmad melanjutkan, Pakta Intergritas Pengamanan Pembangunan Strategis ini sangat penting mengingat banyaknya asset dan jasa yang digunakan dalam pembangunan jargas. Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak terlibat baik di PGN Grup maupun mitra dalam pembangunan jargas, menjunjung tinggi transparansi sehingga terhindar dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.bud

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru