JAKARTA (Realita)- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas menyatakan hubungan kedua institusi tetap solid dan tidak mengalami perpecahan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan kedua lembaga itu, Kapolri memastikan sinergi antara Polri dan Kejaksaan terus terjalin dengan baik.
“Kami sepakat menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah antara dua institusi ini,” kata Jenderal Sigit.
Ia menegaskan sinergi tersebut akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah itu dinilai penting untuk mengawal berbagai program pemerintah agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Soliditas dan sinergitas harus terus diperkuat karena masih banyak agenda pemerintah yang perlu dikawal bersama demi kepentingan masyarakat,” kata Sigit.
Di waktu yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kerja sama antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru. Menurutnya, sinergi kedua institusi telah terbangun sejak lama dan merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
“Sinergi kami sudah berlangsung sejak lama. Hari ini hanya menunjukkan kepada publik bahwa hubungan itu memang berjalan baik,” ucap Burhanuddin.
Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama dalam penegakan hukum, yakni menghadirkan rasa aman dan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena itu, kedua institusi akan terus menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami memiliki tujuan yang sama untuk memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Penegasan soliditas Polri dan Kejagung ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah penanganan perkara besar yang melibatkan kedua institusi.(Ang)
Editor : Redaksi