Kacab Dispendik dan BPJamsostek Kunjungi Siswa Kecelakaan Saat Praktek Kerja

realita.co
Kacab Dispendik Wilayah Madiun bersama Kepala BPJamsostek Ngawi dan Wakil Kepala SMKN 2 Ngawi kunjungi Lisa, Senin (6/2/2023).

NGAWI (Realita) - Lisa Dewi Nuryani, siswi SMKN 2 Ngawi yang mengalami kecelakaan saat magang kerja, Senin (6/2/2023) menerima kunjungan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Supardi SH M.Pd di rumahnya, di Dusun Desan RT 001 RW 012 Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Kehadiran Kacabdispendik yang juga membawahi Cabang Dispendik Kabupaten dan Kota Madiun tersebut didampingi Wakil Kepala SMKN 2 Ngawi, Ratna Sri Haryadi Tri Agustin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Ngawi, Setyoningsih.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, Setyoningsih, menjelaskan, kunjungan ini merupakan wujud kepedulian dari pihak-pihak yang peduli pelaksanaan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Ngawi terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah. 

Sebagaimana disebutkan, Lisa Dewi Nuryani adalah salah satu dari seluruh siswa SMKN 2 Ngawi yang sedang praktek/magang kerja dan telah didaftarkan di program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Jumat (27/1/2023) pagi, Lisa berangkat menuju perusahaan tempatnya praktek kerja. Ia naik sepeda motor sendirian. Di tengah jalan, tepatnya di Jalan TGP Tanjung Rejo, Selapuro, Ngawi, gadis umur 17 tahun ini terkena galah yang dibawa pengendara motor lain. Lisa pun terjatuh dan terluka. Ia langsung dilarikan ke UGD RSU Dr. Suroto Ngawi.

Lukanya terbilang parah. Lisa harus menjalani rawat inap selama 5 hari. Tulang tangannya retak, sehingga harus digif. Kini ia sudah diijinkan pulang, tapi masih harus menjalani rawat jalan. 

Dalam kunjungannya ini, Kacab  Dispendik Supardi menanyakan perkembangan kondisi Lisa, pelayanan di rumah sakit, dan semua hal terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Lisa mengatakan, sama sekali tidak ada kesulitan untuk mendapatkan pelayanan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Semuanya dimudahkan. Juga tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan, termasuk untuk kontrol ke rumah sakit nanti, karena semua biaya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Setyoningsih membenarkan, BPJS Ketenagakerjaan telah memberi kepastian untuk membayar penuh seluruh biaya rumah sakit terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Penanggungan tersebut tanpa batas, sampai pasien dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Lebih dari itu, moment ini membuktikan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), dan jasa konstruksi, tapi juga untuk siswa yang sedang praktek kerja. Bahkan, para atlit pun berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan untuk para siswa magang kerja cukup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang iurannya sangat terjangkau tapi manfaatnya cukup besar.

Selama ini baru 3 SMK yang rutin mendaftarkan siswanya yang praktek kerja ke BPJS Ketenagakerjaan Ngawi. Selain SMKN 2 Ngawi, juga SMKN 1 Kendal dan SMKN 1 Paron. Masa perlindungannya selama magang kerja, umumnya 6 bulan, dengan iuran ditanggung oleh wali siswa melalui pihak sekolah. 

Setyoningsih menandaskan, masih banyak SMK di Ngawi yang belum mengindahkan program perlindungan bagi siswa magang kerja. Padahal, sebagaimana ditegaskan Kacab Dispendik Supardi, Surat Edaran dari Cabang Dinas Pendidikan kepada para kepala sekolah untuk mendaftarkan siswa magang sudah turun.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Melalui Surat Edaran tersebut kami harapkan para kepala sekolah mematuhi aturan yang ada, mendaftarkan siswanya yang praktek kerja ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Supardi. 

Kepala Sekolah SMKN 2 Ngawi Drs. Tri Yudowibowo M.Pd, sebagaimana dikatakan Ratna Sri Haryadi Tri Agustin, menyampaikan terimakasih atas kepedulian Kadispendik Ngawi dan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi.

Ratna mengatakan, kerjasama perlindungan bagi siswa magang kerja akan terus berlanjut. Karena, selain memberikan manfaat, siswa magang juga dituntut oleh pihak perusahaan untuk memiliki kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, di tempat terpisah, sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasinya pada  Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun yang terus mendorong pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan sekolah, termasuk bagi siswa magang kerja. Dia berharap sinergitas ini terus berlanjut.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru