LEBAK (Realita) - Para Pekerja Perawatan Jalan jembatan (PJJ) Dinas PUPR Propinsi Banten diduga belum memiliki BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dikatakan BPAN Aliansi Indonesia, Rabu (15/2/2023)
" Kami dari BPAN AI, misinya adalah memperjuangkan hak mereka. Mereka bekerja sangat rawan di area pelintasan jalan, dikhawatirkan terjadi yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?," ucap Jhon, anggota BPAN AI.
Baca juga: Sahabat Migrant Indonesia: Negara Wajib Hadir Berikan Perlindungan PMI secara Menyeluruh
Jhone pun menambahkan, pekerja di area Malimping Lebak, sudah bekerja selama 5 tahun.
"Miris selain tak memiliki BPJS ketenagakerjaan mereka para pekerja Tunjangan hari raya hanya sebatas saja tidak sesuai aturan dari pemerintah yaitu satu bulan gaji," ungkap Jhon lagi.
Baca juga: Terima Kunjungan dari BKSAP DPR RI, UPH Beri Masukan Tentang Perlindungan Pekerja Migran
Masih di tempat yang sama, para pekerja saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas kerja.
" Kita mah pak hanya pekerja ngikutin apa kata atasan," bebernya salah satu pekerja tanpa menyebutkan nama.
Baca juga: Segerombolan Pekerja Migran Indonesia Bikin Resah Warga Jepang, Bikin Geng hingga Bawa Sajam
Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Teknisi melalui Pesan WhatsApp memilih tak merespon meski online.fauzi
Editor : Redaksi