LEBAK (Realita) - Para Pekerja Perawatan Jalan jembatan (PJJ) Dinas PUPR Propinsi Banten diduga belum memiliki BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dikatakan BPAN Aliansi Indonesia, Rabu (15/2/2023)
" Kami dari BPAN AI, misinya adalah memperjuangkan hak mereka. Mereka bekerja sangat rawan di area pelintasan jalan, dikhawatirkan terjadi yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?," ucap Jhon, anggota BPAN AI.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Dorong Kepesertaan Bagi Pekerja Migran
Jhone pun menambahkan, pekerja di area Malimping Lebak, sudah bekerja selama 5 tahun.
"Miris selain tak memiliki BPJS ketenagakerjaan mereka para pekerja Tunjangan hari raya hanya sebatas saja tidak sesuai aturan dari pemerintah yaitu satu bulan gaji," ungkap Jhon lagi.
Baca juga: 212 Calon Pekerja Migran Diamankan hingga 4 Hari, Pengacara: Langgar HAM!
Masih di tempat yang sama, para pekerja saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas kerja.
" Kita mah pak hanya pekerja ngikutin apa kata atasan," bebernya salah satu pekerja tanpa menyebutkan nama.
Baca juga: Antisipasi Omicorn Masuk Via PMI, Ponorogo Siapkan Isoter
Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Teknisi melalui Pesan WhatsApp memilih tak merespon meski online.fauzi
Editor : Redaksi