Rebutan Tanah Warisan, Ibu dan Anak Tewas Dicangkul

realita.co
Tersangka D terlihat tenang saat diinterogasi polisi.

PADANG PARIAMAN - Polisi mengungkapkan motif pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Korong Pinang, Nagari Pauh Kamba, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi menyebut motif pembunuhan itu dipicu masalah sengketa tanah warisan.

"Hasil interogasi awal persoalannya sengketa tanah warisan berupa area sawah," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Rebutan Warisan, Keponakan Bakar Bibi Sendiri hingga Tewas

Agustinus mengatakan tersangka berinisial D (39) kini telah mendekam di sel tahanan. Pihaknya juga menyita berupa cangkul berikut dengan sebilah pisau.

"Korban berinisial A (50) dan HK (17) yakni ibu dan anak. Para korban dan tersangka ini saudara," ungkapnya.

Baca juga: Soal Status Tanah Gedung Golkar Lamongan, Kedua Pihak Siap ke Jalur Hukum

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Agustinus menyebutkan awalnya tersangka hendak pergi ke sawah.

"Tersangka berniat pergi ke persawahan dengan membawa cangkul dan pisau. Dalam perjalanan, tersangka melihat kedua korban berada di area persawahan," jelasnya.

Baca juga: Gegara Rebutan Merek Skincare Kakak Dilaporkan Adik Kandungnya, Hingga ke Persidangan

"Kemudian terjadi cekcok di area persawahan itu, sehingga terjadilah pembunuhan," sambungnya.

Usai menghabisi nyawa kedua korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Padang Pariaman.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru