JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak. Polisi memastikan Clara Shinta tidak menunggak cicilan atas kendaraan Toyota Alphard.
"Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dalam jumpa pers, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector
Hanya, lanjut dia, BPKB mobil miliknya tersebut digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya hingga berujung aksi penarikan paksa debt collector.
"Akan tetapi, tanpa sepengetahuan Saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana," ujarnya.
Titus belum bisa merinci siapa sosok yang menggadaikan BPKB tersebut. Saat ini pihak kepolisian akan mendalami hal tersebut.
Baca juga: Rampas Mobil yang Dibeli dari Lelang Pengadilan, Gerombolan Debt Collector Digulung
"Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus," ujarnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir.
"Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam 'saya bunuh kamu', diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen)," katanya.
Baca juga: LBH Anshor Lamongan Menang Gugatan Perdata Atas Dealer Eka Karunia Motor
Saat berada di apartemen tersebut terjadi perdebatan antara Clara Shinta dan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.
"Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya yang sebagai persyaratan dalam tugas penarikan," ungkap Hengki.ik
Editor : Redaksi