BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Perisai Pasuruan Raya

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan ketika sosialisasi sekaligus pembinaan pada Agen Perisai se-Pasuruan Raya, Kamis (23/2/2023).

PASURUAN (Realita) - Dalam rangka optimalisasi pencapaian akuisisi tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan mengadakan sosialisasi sekaligus pembinaan pada Agen Perisai di Rumah Makan Kurnia Pasuruan, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 Agen Perisai se-Pasuruan Raya ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi sekaligus pembahasan program kerja guna penguatan strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di samping untuk mendorong pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kepesertaan agar tepat waktu.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan individu yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai bertugas untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan serta memberikan pemahaman pada masyarakat pekerja tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki Susanto mengatakan, setiap anggota Perisai memiliki Kantor Perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen Perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial, meningkatkan kualitas penyelenggaraan program di tengah masyarakat agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan pada para pekerja khususnya pekerja informal,” tandas Trioki.

Trioki menegaskan, keberadaan Agen Perisai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat lebih mudah mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Masyarakat juga dapat menghubungi Agen Perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing untuk diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan siap mendampingi kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Disebutkan, sosialisasi kali ini BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berkolaborasi dengan mitra perbankan, yakni Bank BSI Pasuruan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran, karena bisa dilakukan secara online melalui ponsel, ATM, dan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi ini para Agen Perisai juga mendapatkan keterampilan menguasai aplikasi-aplikasi untuk memudahkan sosialisasi dan akuisisi peserta. Aplikasi ini didukung sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan transparan dan akuntabel. 

Dengan update pengetahuan dan informasi, para agen Perisai diharapkan dapat dengan mudah masuk ke berbagai instansi bisnis, mulai dari mikro hingga di atasnya dengan memanfaatkan kedekatan, kekeluargaan dan pertemanan. Karena, program ini ditargetkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan segmen bukan penerima upah (BPU).

Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Selain itu, santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, atau sebesar Rp42 juta jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Dua anak ahli waris peserta juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

“Resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang, sehingga setiap profesi perlu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya," tutur Trioki.

"Maka dari itu, kami menyediakan pelayanan yang lebih luas melalui Agen Perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat,” pungkas Trioki.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru