Jatim Park Group Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Wartawan Malang Raya

realita.co
Acara Ngobras BPJAMSOSTEK dengan tema "Kerja Keras Bebas Cemas" yang dipusatkan di Hall Musim Musik Dunia Jatim Park 2. Selasa (28/2/2023)

BATU (Realita)- Guna memberikan perlindungan dan keamanan rekan jurnalis bekerja dilapangan dalam mencari sumber berita, pihak Jatim Park Group  yang dimotor oleh Direktur Jatim Park 3 Ir. Suryo Widodo menginisiasi untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu.

Ide ini muncul dari Direktur Jatim Park 3 setelah beberapa hari yang lalu salah satu rekan media yang cukup senior di Kota Batu Bambang irawan yang telah dipanggil  Tuhan yang Maha Esa yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Karena hal ini pihak Jatim Park 3 bersama BPJS Ketenangakerjaan mengundang seluruh awak media se- Malang Raya untuk masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Batu dalam acara Ngobras  BPJAMSOSTEK dengan tema "Kerja Keras Bebas Cemas"  yang dipusatkan di Hall Musim Musik Dunia Jatim Park 2. Selasa (28/2/2023)

Direktur Jatim Park 3 Ir. Suryo Widodo mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada para jurnalis yang hadir bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang luar biasa dan tiap bulanya pun sangat terjangkau.

"Karena BPJS Ketenagakerjaan itu ada dua jenis yaitu BPJS yang dikutkan oleh perusahaan atau formal dan BPJS karena pribadi kita yang daftar sendiri atau informal. Seandainya wartawan yang meninggalkan kita semua ikut BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan satunan yang cukup termasuk anak dan isterinya," terang Suryo Widodo

Lanjut, Suryo Widodo menjelaskan kalau BPJS Ketenagakerjan yang diikutkan oleh perusahaan itu ada aturanya dan mendapatkan  empat keistimewaan diantaranya jaminan, hari tua , kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya dan itu yang bayar perusahaan.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

" Karena dalam hal ini saya tidak tahu kekuatan media masing-masing maka saya ikutkan rekan-rekan jurnalis di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem mandiri sehingga saya anggap anda ikut secara pribadi, kita bayarkan dulu dan selanjutnya rekan jurnalis bayar sendiri dan bayarnya pun tidak mahal tidak sampai Rp.20 ribu," tegas Suryo

Suryo Widodo menambahkan, pihaknya merasa menyesal kenapa program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi wartawan terlambat diadakan karena sesuatu kesibukan dan baru kali ini bisa dilaksanakan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari menyampaikan rasa keprihatinanya kenapa program BPJS  bagi jurnalis di Kota Batu dan Malang Raya terlambat diterapkan setelah ada kejadian salah satu wartawan di Kota Batu meninggal dunia yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

" Maka setelah kejadian itu pihak dari Direktur Jatim Park 3 menginisiasi untuk mengumpulkan seluruh awak media di Malang Raya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Kalau untuk media yang sudah terlindungi BPJS bisa saya katakan hanya beberapa saja dan tidak banyak," ujar Yeni.

Yeni Aristasari menambahkan, pihaknya ingin menyampaikan disini, kalau memang medianya merasa ada kendala dimananya, karena untuk soal iuranya juga tidak mahal dibandingkan mangfaat yang diterima disaat wartawan bekerja dilapangan yang luar biasa dan penuh resiko walaupun tidak tapi bisa ikut BPJS ketenagakerjaan yang mandiri dulu. 

Hadir pada kesempatan ini, perwakilan Diskominfo Kota Batu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu dan sejumblah awak media se- Malang Raya.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru