Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, Asteria Ismisawitri Diadili

realita.co
Terdakwa Asteria Ismisawitri diadili di PN Surabaya.

SURABAYA- Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Asteria Ismisawitri mengungkap fakta perselingkuhan antara suaminya yakni Zacharia Fananov dengan korban Wenny Handayani.

Saksi korban, Wenny Handayani, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, menceritakan bagaimana kronologi penganiayaan yang dialaminya, pada Otober 2019 silam.

Baca juga: Sidang Dugaan Penggelapan CV MMA, Saksi: Tidak Ada Uang Untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman

"Saat itu saya sedang shalat di mushollah Grand City Convention Hall. Tiba - tiba terdakwa yang ternyata ada di belakang saya merampas HP saya sambil teriak - teriak pelakor," ungkap karyawan bank BNI itu. Rabu (9/6/21).

Setelah keluar dari mushollah, keduanya menuju toilet yang berada di lantai 1 dan keributan berlanjut di sana.

"Saat perjalanan ke toilet, saya mencoba merebut kembali HP saya. Tapi tangan saya dipegang dan digigit sama Asteria," terang Wenny.

"Terdakwa juga terus teriak - teriak pelakor. Jilbab saya ditarik, kemudian saya ditampar dan dicekik juga. Kemudian kami dibawa ke pos security," tambahnya.

Kesaksian korban itu dibenarkan oleh dua saksi lainya, yakni Rilla yang merupakan penjaga Toilet dan  Sugito, yang  turut dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya

Wenny yang awalnya tidak mengakui hubungan asmaranya dengan Zacharia, akhirnya tidak bisa menyangkal saat Majelis hakim mencoba mengorek latar belakang penganiayaan tersebut.

"Iya benar, saya berpacaran dengan Zacharia. Sudah sekitar satu tahun kami menjalin hubungan. Saya juga tahu dia sudah berkeluarga, dan saya sendiri juga berkeluarga," aku wanita berhijab ini.

Bahkan korban Wenny juga mengaku bahwa Zacharia pernah menemui suaminya, mengakui perselingkuhan mereka (Zacharia dan Wenny) dan meminta agar menceraikan Wenny.

Terdakwa Asteria Ismisawitri yang hanya bisa menangis mendengar pengakuan Wenny, membantah kesaksian Wenny dan kedua saksi lainnya, terkait penamparan yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga: Didakwa  Penganiayaan, Penasihat Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan Eksepsi

"Tidak benar, saya tidak menamparnya, itu semua fitnah. Kalau menggigit iya, karena saat rebutan itu, dia mau menghapus chat dengan suami saya. Mereka chat sayang - sayangan, dan janjian mau makan sama - sama," kata Asteria, saat ditemui usai sidang.

"Saya merebut HP itu karena saya ingin mempertahankan keluarga saya. Karena keluarga suami saya tidak percaya dengan saya (perselingkuhan suami terdakwa)," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelum kejadian penganiayaan tersebut, terdakwa Asteria dan Wenny pernah bertemu di Zangradhi Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Di sana terdakwa mempertanyakan hubungan korban dan suaminya (Zacharia). Namun saat itu Wenny mengaku hanya sebatas rekan kerja.ys

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru