Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Ragukan Pengakuan Mahfud MD

realita.co
Sri Mulyani dan Mahfud MD.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons hasil temuan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tersebut.

Dikutip dari detik, Sri Mulyani mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal tersebut.

Baca juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Mahfud MD: Harus Dijelaskan, Ini Tanggungjawab Presiden

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Kondisi APBN Indonesia Setangguh Timnas Indonesia

Sri Mulyani akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Dia mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Menteri Keuangan Keluhkan Biaya Pinjaman Bank Dunia yang Tinggi

Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitunganya."Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru