JAKARTA (Realita) - Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait putusan Mahkamah Konstitusi ijazah SMA menuai kritik dari pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024, tidak dapat diterima, Selasa (7/10/2026).
Meski MK tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan Denny Indrayana Cs tersebut, namun MK tidak menemukan dokumen yang membuktikan bahwa Gibran telah lulus SMA/sederajat.
Merespons hal tersebut, Gibran menyatakan menghormati setiap tahapan dan proses hukum yang berlangsung di MK.
Sementara terkait MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA miliknya, Wapres Gibran menyatakan bahwa dirinya tak mungkin dapat menempuh pendidikan S1 di Singapura jika tidak memiliki ijazah SMA.
“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” katanya saat meninjau acara Inacraft di JICC, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ditanya mengenai jawaban Gibran tersebut, Feri Amsari menilai Gibran seharusnya memberikan jawaban tegas ada atau tidaknya ijazah SMA. Bukan membiarkan polemik ijazah miliknya terus berlarut-larut di tengah masyarakat.
"Iya, dari dulu Pak Wapres tidak tegas-tegas ya. Itu kan menjawab sambil tidak menjawab tuh. Ada tapi belum kata ayah beliau. Sudah tapi belum."
"Kan harusnya tegas saja, 'saya ada ijazah SMA, saya tidak ada ijazah SMA'. Kan gampang judul pilihan. Kenapa diksinya 'Saya S1 berarti saya' kan bisa saja di Australia orang ketipu. karena penipuan ada di mana saja," ucap Feri Amsari dalam program Ngobrol Bareng Cak Febby (Ngocak) dikutip dari Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Feri Amsari menilai, Gibran seharusnya bisa menyelesaikan polemik tersebut dengan menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
Menurutnya, hal itu semestinya bukan persoalan sulit, terlebih Gibran merupakan pejabat publik.
"Bagi saya alangkah bijak sederhananya Pak Wapres ya keluarin aja (ijazah). Apa sulitnya sih."
"Apa sulitnya segampang itu prosesnya, kalau saya disuruh tunjukin ijazah SD, SMP, SMA, S1, S2, S2 lagi saya tunjukin. Apalagi pejabat publik," jelas pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 2 Oktober 1980 itu.
Feri Amsari pun mempertanyakan sikap Gibran yang dinilai membiarkan polemik ijazah SMA terus bergulir, padahal persoalan itu bisa segera diluruskan jika ijazah SMA memang dimiliki.
"Aneh bagi saya pejabat publik membiarkan keributan ini panjang kali lebar kali tinggi kalau dia memang punya ijazah. Jadi kayak membiarkan orang ribut untuk hal yang sebenarnya tidak ada," ucapnya.
Lantas, Feri Amsari menilai ketidakjelasan tersebut justru berpotensi memunculkan dugaan di tengah masyarakat.
"Kalau memang ada barangnya, nah saya takutnya memang publik benar barangnya tidak ada."
"Makanya berputar-putar keluarlah pernyataan MK bahwa tidak ada alat yang disebut sebagai yang setara dengan ijazah setingkat SLTA atau sederajat," imbuh dosen tetap di Universitas Andalas (Unand), Fakultas Hukum itu.
Editor : Redaksi