JAKARTA- Penangkapan kembali artis Ammar Zoni (AZ) terkait penyalahgunaan narkoba dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy, mengatakan bahwa penangkapan Ammar Zoni berawal dari sang sopir yang diperintah untuk membeli sabu.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Rumah Tangga Ammar Zoni di Ujung Tanduk
Sopir berinisial M (35), ditangkap penyidik saat membawa narkoba jenis sabu dari Kampung Boncos, Jakarta Barat untuk sang majikan. M ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba lagi, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2023).
Kepada penyidik, sopir Ammar Zoni mengaku membeli sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. “(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.
Mendapat keterangan dari sopir tersebut, pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.”Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.in
Editor : Redaksi