Kota Madiun Terima LHP LKPD dan Raih WTP Pertama di Jatim

realita.co
Walikota Madiun, Maidi menerima LHP BPK dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi. Foto:Diskominfo

MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim pada 17 Januari 2023 lalu.

Atas kinerja tersebut, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD pertama kali di Jatim kepada Pemkot Madiun di Kantor BPK Jatim, Jumat (17/3/2023). Bahkan, LKPD tahun 2022 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini, merupakan kali ke enam secara berturut-turut sejak tahun 2017 Pemkot Madiun mempertahankan WTP dari BPK.

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

 

"Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam menyajikan laporan keuangan," katanya, Senin (20/3/2023).

 

Sebenarnya, setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tetapi Pemkot Madiun tidak ingin berlama-lama lantaran harus segera mengerjakan program-program yang telah direncanakan dan diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  Meski penyerahan LKPD tercepat, lanjut Maidi, bukan berarti penyusunan tidak serius. Buktinya, Kota Madiun berhasil meraih WTP untuk tahun 2022.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

 

"Ini juga berkat sinergitas yang baik antara semua pihak. Termasuk dari DPRD," ujarnya.

 

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi mengatakan, meski dengan opini WTP,  BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya terkait dengan pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan pasar pada Dinas Perdagangan. Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Madiun. Tetapi Pemkot Madiun diharapkan dapat menindaklanjuti dengan baik, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemerintah Kota Madiun tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru