TEMANGGUNG- Heru Prastiyo, 24 tahun, warga Temanggung, Jawa Tengah, menjadi pelaku tunggal pembunuhan disertai mutilasi perempuan A, 34 tahun, asal Kota Yogyakarta di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang.
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.
Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta.
Lalu sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.
Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.
Di tengah proses mutilasi, pada pukul 19.00 WIB pelaku sempat keluar menemui resepsionis wisma. Dengan tujuan untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu.
Setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Lantas pada pukul 20.30 pelaku keluar kamar menuju warung tak jauh dari wisma.
"Pelaku sempat kelupaan tidak membawa uang, kemudian kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang korban senilai Rp 300 ribu. Kemudian kembali lagi ke warung untuk makan dan minum," ujar Nuredy.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online dan menuju Rumah Sakit Bethesda tempat awal pelaku menjemput korban. Pelaku lantas mengambil kendaraan roda dua milik korban berjenis Honda Scoopy yang terparkir di parkiran rumah sakit itu.
Setelah itu pelaku mengendarai motor korban kembali lagi ke warung dekat wisma tempatnya makan sebelumnya. "Setelah itu pelaku menghubungi teman kerja pelaku untuk meminjam pisau untuk melanjutkan mutilasinya," kata Nuredy.
Namun, pelaku tidak berhasil mendapatkan pinjaman pisau tambahan itu.
"Niat tersangka awalnya membuang bagian tubuh korban yang sudah dipotong-potong itu ke septic tank atau toilet, dan tulang-tulangnya akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan," kata Nuredy.
Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran. Di warung itulah tersangka berubah pikiran untuk menghentikan proses mutilasi.
Lalu dia kembali lagi ke lokasi penginapan. "Tetapi pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan, hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," ujar Nuredy
Setelah itu pelaku kembali lagi ke mess-nya di wilayah Ngemplak, kemudian menuliskan surat yang intinya pamitan dan penyesalan. Keesokannya harinya, Minggu 19 Maret, pelaku melarikan diri ke kampungnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Petugas wisma dan polisi setempat baru menemukan sosok korban pada Ahad petang pukul 22.30 WIB. Saat ditemukan di kamar mandi wisma, korban A sudah dimutilasi menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan kecil-kecil.
Di dalam kamar mandi tempat mutilasi korban, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pisau komando atau pun pisau bayonet, pisau biasa, pisau cutter. Kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian.
Setelah mendapatkan keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel, polisi memburu pelaku yang diketahui meninggalkan KTP saat perpanjangan kamar. Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, polisi memulai penggeledahan di kamar mess pelaku du daerah Ngemplak Sleman.
Karena tak mendapati pelaku, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Maret 2023. "Saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata dia.
Kepada penyidik, Heru mengaku nekat menghabisi korban untuk menguasai hartanya karena terlilit hutang pinjaman online Rp8 juta. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.
Dari pembunuhan itu, tersangka mengambil sepeda motor matic Honda Scoopy dan handphone korban serta uang tunai korban Rp 300 ribu. "Kalau motor korban belum sempat terjual, yang sempat terjual satu buah jenis handphone seharga Rp 600 ribu," kata dia.
Korban yang dibunuh pelaku merupakan janda cerai dengan dua orang anak, masing-masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun; dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.
Ihwal kejiwaan pelaku, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan psikologis. Namun, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.emo
Baca juga: Ayah Mutilasi Putri Kandungnya Sendiri karena Urusan Asmara
Editor : Redaksi