Kakak Adik Kandung Terlibat Hubungan Terlarang, Hamil lalu Bayinya Dibuang

realita.co
Pelaku yang sudah ditahan polisi.

BEKASI- Mayat bayi ditemukan di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021) kemarin. Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah kakak-beradik.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakay Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Bayi Perempuan Usia Sehari Dibungkus Kresek lalu Dibuang di Tong Sampah

“Benar laporannya sudah masuk kemarin,” jelasnya, Kamis (10/6/2021).

Meski sempat buron, tak butuh waktu lama kedua kakak-beradik ini telah ditangkap polisi.

Keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama-tama polisi menangkap si wanita yang merupakan adik berinisial N. Baru setelahnya si laki-laki yang tak lain adalah kakak dicokok.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Deker Jalan Trans Sulawesi

“Sudah tersangka,” kata Erna.

Lebih lanjut Erna mengatakan, keduanya dikenakan pasal berbeda dalam kasus ini.

Keduanya juga sudah ditahan. Meski begitu, Erna belum menjelaskan motif pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu.

Baca juga: Bayi Perempuan dalam Kardus Ditemukan di Teras Rumah, Ada Surat dan Jepit Rambut dari Sang Ibu

Kata dia, pihaknya akan melakukan eskpose kasus pada Jumat (11/6/2021) hari ini.

“Kalau kakaknya dikenakan pasal terkait persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya pasal terkait pembuangan bayi,” jelasnya.pik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru