BEKASI- Mayat bayi ditemukan di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021) kemarin. Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah kakak-beradik.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakay Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Berawal dari Bungkusan Plastik Hitam, Penemuan Jasad Bayi di Flyover Tanah Baru Depok Gegerkan Warga
“Benar laporannya sudah masuk kemarin,” jelasnya, Kamis (10/6/2021).
Meski sempat buron, tak butuh waktu lama kedua kakak-beradik ini telah ditangkap polisi.
Keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama-tama polisi menangkap si wanita yang merupakan adik berinisial N. Baru setelahnya si laki-laki yang tak lain adalah kakak dicokok.
Baca juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Tas Kertas di Ring Road Madiun, Polisi Amankan Orang Tua
“Sudah tersangka,” kata Erna.
Lebih lanjut Erna mengatakan, keduanya dikenakan pasal berbeda dalam kasus ini.
Keduanya juga sudah ditahan. Meski begitu, Erna belum menjelaskan motif pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu.
Baca juga: Jasad Bayi Dalam Kresek Merah Mengambang di Sungai Cipurut
Kata dia, pihaknya akan melakukan eskpose kasus pada Jumat (11/6/2021) hari ini.
“Kalau kakaknya dikenakan pasal terkait persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya pasal terkait pembuangan bayi,” jelasnya.pik
Editor : Redaksi