BOGOR (Realita)- Kasus dugaan pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan mulai menelusuri ke mana aliran uang hasil pemotongan itu bermuara.
Salah satu informasi yang mencuat adalah dugaan adanya aliran dana hingga Rp4 miliar yang disebut-sebut diterima Bupati Bogor.
Namun, KPK belum membenarkan secara final. Lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan penerima aliran dana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengurai secara menyeluruh aliran uang yang berasal dari pemotongan hak pegawai Dispenda.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Kenaikan perkara ke tahap penyidikan dilakukan KPK pada Kamis (20/8) malam, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.
Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menggunakan sprindik umum.
"Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum," ujar Budi.
Pertanyaan terbesar kini mengarah pada siapa yang menikmati uang hasil pemotongan bonus pegawai Dispenda.
KPK memastikan hal itu jadi bagian pendalaman. Sejumlah saksi juga akan dipanggil untuk mengonfirmasi temuan selama penyelidikan.
"Tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan," tutur Budi.
KPK juga belum membuka secara rinci siapa saja pihak yang sudah diperiksa di Bogor karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya," pungkas Budi.
Kini publik menunggu: Apakah dugaan aliran Rp4 miliar itu benar mengarah ke Bupati Bogor, siapa yang menginisiasi pemotongan, dan siapa saja yang menikmati uang tersebut.(Ang)
Editor : Redaksi