Kota Madiun Jadi Kota Lengkap ke-2 di Indonesia

realita.co
Deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.Foto: Kominfo

MADIUN (Realita) – Kota Madiun menjadi kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanah disertai dengan validitas dokumen spalisal maupun yuridis. Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap.

Bahkan, Kota Madiun menjadi kota kedua di Indonesia setelah Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sejak berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Deklarasi Kota Lengkap itu dilaksanakan di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023). Selain Menteri ATR/BPN, acara tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Walikota Madiun Maidi, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar.

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," ujar Menteri ATR/BPN dalam sambutannya.

Hadi menyebut, keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap, yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak bagi mafia tanah.

"Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," ujarnya.

Untuk itu, mantan Panglima TNI itu mendorong seluruh pemerintah daerah agar segera membuat gebrakan supaya pendaftaran tanah di seluruh Indonesia segera selesai. Dengan demikian, akan tercapai Indonesia Lengkap yang dimulai dari terdaftarnya bidang tanah dalam lingkup wilayah desa/kelurahan, kecamatan, hingga bidang tanah dalam wilayah kabupaten/kota secara lengkap.

“Dulu Kota Madiun memang tidak dilihat, sekarang sudah banyak yang melihat Kota Madiun itu menjadi tempat untuk berinvestasi. Saya yakin tidak terlalu lama Kota Madiun akan lebih besar investasinya,” terang Hadi.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kesempatan ini berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

"InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi kota/kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah, red)," tuturnya.

Walikota Madiun, Maidi mengaku tanah tidur di Kota Madiun sudah dibangunkan semua.

Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar  mengungkapkan, kolaborasi dan sinergi telah dilaksanakan dengan Semangat Trijuang, yakni BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

"Kota Madiun seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar melalui sistem elektronik sesuai dashboard. Kantor Pertanahan Kota Madiun sampai saat ini adalah yang terbaik, mencapai 95,12 persen dari target pendaftaran tanah serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95 persen," papar Jonahar.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa seluruh tanah di Kota Madiun sudah terdaftar demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Tanah yang tidur sudah kita bangunkan semua. Sudah tidak ragu lagi tanah ini milik siapa, yang mengerjakan siapa, sudah tidak ada permasalahan. Alhamdulillah Kota Madiun setelah lengkap semua kita optimalkan," ungkapnya.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah. Adapun sertipikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertipikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertipikat wakaf, 1 sertipikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertipikat untuk Keuskupan Surabaya. adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru