LKPJ 2025 Panen Kritik, DPRD Ponorogo Soroti Penanganan Infrastruktur Hingga Polemik Perangkat Desa

Advertorial

PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo resmi mengeluarkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025. 

Dalam Paripurna dengan agenda tanggapan Dewan terhadap LKPJ Bupati 2025 tersebut. Lembaga legislatif ini menyoroti sejumlah kelemahan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Ponorogo, Pamuji, menegaskan bahwa meski terdapat apresiasi atas capaian indikator makro, pemerintah daerah dinilai gagal dalam aspek perencanaan dan eksekusi program strategis.

"Penyajian data dalam LKPJ 2025 masih jauh dari transparan. Banyak target dan realisasi program yang tidak terisi, bahkan nihil informasi kendala di lapangan. Ini menciptakan kesan bahwa program berjalan tanpa hambatan, padahal kenyataannya jauh dari target," ujar Pamuji, Senin (27/4/2026).

Salah satu sorotan tajam tertuju pada sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. DPRD mencatat bahwa dari pagu anggaran Rp 204,75 miliar untuk perbaikan jalan, hanya terealisasi sekitar Rp 10 miliar. Sebanyak Rp 101,96 miliar dana tidak terserap, sementara masih terdapat 146,79 km jalan rusak berat di Ponorogo. DPRD menilai hal ini sebagai bukti lemahnya manajemen proyek dan perencanaan.

Menanggapi kritik tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menjelaskan bahwa keterlambatan eksekusi infrastruktur disebabkan oleh kendala teknis cuaca dan dinamika harga pasar global.

"Sebenarnya saya sudah menginstruksikan teman-teman OPD untuk masalah jalan itu sejak Februari. Namun, faktor cuaca saat itu masih hujan. Kami khawatir jika dipaksakan, hasilnya tidak maksimal dan rusak kembali," ujar Lisdyarita.

Ia juga menambahkan bahwa ada penyesuaian biaya akibat lonjakan harga material. "Ternyata ada faktor kenaikan harga aspal global yang sering disebut 'selat Hormuz' sehingga kami harus mengubah lagi RAB-nya. Tapi insya Allah ini sudah siap semua, tinggal kita laksanakan kembali," imbuhnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti beban fiskal yang tidak sehat. Proporsi belanja pegawai saat ini mencapai 37 persen, melampaui ambang batas 30 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. DPRD mendesak Pemkab segera menyusun strategi penurunan belanja agar terhindar dari sanksi pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Di sektor pemerintahan desa, Pansus LKPJ mengkritik keras carut-marut pengisian perangkat desa. Pembatalan sejumlah formasi di beberapa desa dianggap sebagai bukti cacatnya proses rekrutmen. DPRD merekomendasikan moratorium pengisian perangkat desa hingga ada perubahan Peraturan Bupati yang lebih komprehensif, mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap multitafsir dan membuka celah subjektivitas.

Tak hanya itu, masalah administrasi kependudukan juga menjadi catatan. DPRD menemukan kerawanan penyalahgunaan data NIK dan KK untuk "kredit fiktif" di perbankan, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem audit internal di Dispendukcapil.

Dalam penutup rekomendasinya, DPRD mendesak Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh. 

"Kami tidak ingin LKPJ ini hanya menjadi rutinitas administratif. Harus ada perbaikan nyata, transparansi, dan efektivitas anggaran," pungkas Pamuji. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru