SAMPANG- Aksi SA (35) warga Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, tergolong nekat karena tidak kuasa menahan nafsu birahinya ia beberapa kali pelecehan seksual dengan cara meremas payudara wanita.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto melalui Ipda Syafriwanto, KBO Reskrim Polres Sampang menyampaikan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara menunggu, dan membuntuti korban dengan mengendarai Sepeda Motor. Lalu saat korban lengah, tersangka mendekati mangsanya kemudian meremas payudaranya.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara Dihakimi Massa
“Motif tersangka dalam melakukan aksinya itu karena ingin memuaskan rasa penasarannya terhadap perempuan yang menurut tersangka mempunyai payudara besar,” ujarnya dalam press rilis di Mapolres Sampang, Rabu (7/4/2021).
Lanjut Syafriyanto, tersangka sudah melakukan aksinya lebih dari 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tersangka ini sudah melakukan aksinya di 10 TKP,” jelasnya.
Baca juga: Sidang Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Johan Sebut Inisiatif Hubungan Datang dari Pelapor
Dalam melakukan aksinya tersangka dengan cara mengendarai sepeda, lalu mencari sasaran. Melihat ada sasaran, pelaku langsung membuntuti. Disaat korban lengah, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara tangan kirinya memegang payudara korban.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Baca juga: Sidang Sentosa Liem, Penasihat Hukum Nilai Kesaksian Jaksa Lemah Secara Pembuktian
Akibat perbuatan tersangka yang cukup meresahkan kaum hawa di desanya, sehingga beberapa korban pelecehan melaporkan ke Polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan, pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi