Besok Anas Bebas, SBY Was-Was

realita.co
Anas Urbaningrum.Foto:dok

JAKARTA– Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, bakal memberi pidato usai bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4) besok.

“Dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok,” kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, kepada Senin (10/8).

Baca juga: Anas Bebas 11 April 2023

Namun demikian, Rahmad belum memberikan keterangan rinci soal isi pidato yang akan disampaikan oleh Anas.

Hanya saja, ia menyebut Anas memiliki agenda khusus dengan pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono,” ucap Rahmad.

Baca juga: Anas segera Bebas

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijerat KPK dalam kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Sidang terhadap Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digelar pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018. Hakim Pengadilan Tipikor menghukum Anas dengan 8 tahun penjara. Pada tahap banding, hukumannya dipotong menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas menjadi dua kali lipat, yakni 14 tahun penjara yakni Artidjo Alkostar yang ketua majelis hakim kasasi yang menjatuhkan hukuman itu. Atas kasasi tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan PK pada Mei 2018. Pada bulan yang sama, Artidjo Alkostar pensiun sebagai hakim MA.

Meski PK sudah diajukan sejak Mei 2018, MA baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020. MA mengabulkan PK Anas Urbaningrum. MA memotong hukuman Anas Urbaningrum selama 6 tahun sehingga dia hanya menjalani pidana 8 tahun penjara.mr

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru