BPJS Ketenagakerjaan Ralisasikan Rp 4,9 Miliar Santunan JKM RT Di Ponorogo

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin, memberi santunan kepada istri pengurus RT Desa Karangjoho Sugianto.

PONOROGO (Realita)- Usai resmi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan peelindungan terhadap pengurus Rukun Tetangga ( RT) yang ada di Bumi Reog. 

Dari data di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, hingga kini lebih dari Rp 4,9 miliar santunan program Jaminan Kematian ( JKM), telah diberikan kepada ahli waris 90 pengurus RT di Ponorogo yang meninggal selama periode 2022 hingga saat ini. 

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin, saat memberikan santunan JKM kepada ahli waris pengurus RT Desa Karangjoho Kecamatan Badegan, Alm Sugianto sebesar Rp 42 juta. Ia mengatakan, perlindungan terhadap pengurus RT, pun dengan pekerja di Ponorogo ini akan terus dilakukan oleh pihaknya. 

" Ini akan terus kita gaungkan dan kita bergandengan bersama pak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, agar seluruh pekerja di Ponorogo terlindungi dalam BPJS ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (11/04/2023). 

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Wawan menambahkan, dengan upaya perlindungan terhadap pelaksana pemerintahan tingkat RT, yang dimana Iuran perbulannya dibayarkan Pemkab melalui APBD ini, dapat memberi jaminan kelangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. Pun bagi pengurus RT dapat lebih tenang dalam bekerja, karena aktifitasnya kini telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

" Kita tidak minta-minta ada yang kecelakaan atau meninggal dunia, tapi dengan adanya program ini setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkan," harapnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang memberikan santunan langsung kepada keluarga Sugianto mengaku, pihak nya akan berupaya terus menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pelaksana pemerintahaan di Ponorogo. Ke depan, ia melirik pengurus RW untuk ikut juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

" Biaya iuranya nanti kita tanggung. Yang penting seluruh RT dan RW bisa terlindungi. Sehingga mereka tidak perlu lagi khawatir akan pekerjaan dan keslamatan diri nya saat bekerja," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru