Unisla Diminta Kembalikan Beasiswa Kuliah hingga Rp 7 Miliar

realita.co
Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar aksi tutup mulut di depan kampusnya yang ada di Jalan Veteran Lamongan, Sabtu (15/04/2023). Foto: Defit

LAMONGAN (Realita)- Dugaan pemotongan beasiswa mencuat saat sejumlah Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar aksi tutup mulut di depan kampusnya yang ada di Jalan Veteran Lamongan, Sabtu (15/04/2023). 

Dengan membentangkan spaduk kain bewarna hitam, mahasiswa menuntut agar dugaan pemotongan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di usut tuntas. Sekaligus dikembalikan kepada masing-masing mahasiswa penerima sesuai hasil audit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) pada bulan Februari lalu. 

Baca juga: Bupati Lamongan Berharap Unisla Fokus ke Tri Darma Perguruan Tinggi

"Sampai saat ini belum diberikan semua. Bahkan ada yang belum mendapatkan pengembalian sama sekali," ungkap Lutfi, seorang mahasiswa usai melakukan aksi di depan kampusnya tersebut. 

"Persoalan ini harus diusut tuntas dan berharap kepada mahasiswa serta pihak civitas Universitas Islam Lamongan untuk tidak bungkam, serta menuntut kepada birokrasi kampus agar tidak ada intimidasi terhadap mahasiswa, " ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri yang menaungi Unisla, Mufid Dahlan, menjelaskan jika persoalan tersebut tidak dianggap sebagai pemotongan. Melainkan pengembalian dari pembayaran yang seharusnya tidak menjadi tanggungjawab mahasiswa penerima beasiswa KIP. Terlebih dirinya mengaku jika pengembalian sudah dilakukan secara bertahap. 

Baca juga: Gaji Dosen Unisla Molor, Sebut Pengurus Lama Keruk Uang di Bank

"Sebenarnya kalau yang sesuai dengan temuan Itjen, itu bukan potongan. Jadi ada pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa yang seharusnya tidak menjadi tanggungjawab mahasiswa pemeroleh KIP, seperti UKS dan SPP. Karena mahasiswa ini sudah membayar, jadi itu yang kita kembalikan. Saat ini dalam proses dan juga ada kesepakatan dengan pihak LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), " jelas Mufid Dahlan.

Lebih lanjut, Mufid Dahlan mengatakan jika pengembalian tersebut dari 3 angkatan mahasiswa yakni tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan jumlah sekitar 7 miliyar rupiah dari sekitar 900 mahasiswa. 

Baca juga: Konflik Para Petinggi Unisla, Mahasiswa Unjuk Rasa

"Sekitar tujuh milyar rupiah dan saat ini masih empat puluh delapan persen kita kembalikan. Tapi prinsipnya akan kita kembalikan, namun in progres, " bebernya. 

Mufid menambahkan jika persoalan ini sudah diproses sebelumnya. Namun pihaknya baru menerima laporan lengkap terkait data mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan KIP yang harus dikembalikan uangnya pada bulan Februari tahun ini. Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru