MADIUN (Realita) – Polres Madiun Kota bersama forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil cipta kondisi (cipkon), di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (17/4/2023). BB yang dimusnahkan yakni sekitar 1.300 liter miras berbagai merek maupun arak jowo, sabu seberat 3,76 gram serta 10.000 butir obat dobel L. Selain itu, 80 knalpot brong berbagai merek juga tidak luput dari pemusnahan petugas.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil cipkon sepekan terakhir. Menurutnya operasi cipkon akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat utamanya saat libur Idul Fitri tahun ini.
Baca juga: Ojol dan Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
"Itu hasil sitaan dari Polres Madiun Kota sepekan terakhir. Ini untuk meminimalisasi penyimpangan terhadap miras, obat-obatan terlarang, knalpot brong dan sebagainya," katanya.
Walikota Madiun, Maidi mengapresiasi upaya kepolisian yang intensif melaksanakan operasi cipkon. Dengan begitu situasi Kota Madiun bisa kondusif.
Baca juga: Warga Sukaragam Resah Adanya Toko Miras di Wilayahnya
"Ini lah yang mengakibatkan orang itu tidak aman dan nyaman karena itu kita musnahkan semuanya. Jangan sampai hari raya ini ada event yang mengecewakan, konsumsi miras maupun penggunaan narkoba," ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat, khususnya Kota Madiun untuk ikut menjaga kota. Sebab keamanan dan kenyaman bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Tekan Peredaran Miras Ilegal, 131 Botol Miras Diamankan di Kantor Satpol PP Kota Batu
“Keamanan dan kenyamanan merupakan tugas bersama. Maka agar tamu merasa aman dan nyaman, kita harus ikut menjaga kondusifitasnya,” tandasnya.adi
Editor : Redaksi