KOTABARU (Realita) - Terjadi pencurian diperumahan Pondok 1 Bukit Kapur Rt. 06 Rw. 02 Desa Bangkalan Melayu Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 00.30 witta dengan korban Khoirul Nur Khafidah.
Hal ini diketahui setelah korban melaporkan kejadian ini pada hari Senin tanggal 24 April 2023, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Lima Pelajar SMP Terlibat Kasus Pembobolan Toko, Diamankan Polisi
Dengan terlapor saudara IM bin DSN (Alm), Pandeglang, 07 Januari 1996, Islam, Laki laki, Wiraswasta, Perumahan Pondok 1 Bukit Kapur Rt. 06 Rw. 02 Desa Bangkalan Melayu Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru dengan saksi sakisi MUSLIM Bin UMAR, 45 Tahun, Laki laki, swasta, Islam, Perumahan Pondok 1 Bukit Kapur Rt. 06 Rw. 02 Desa Bangkalan Melayu Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru SUROSO Bin DARMIN, 45 Tahun, Laki laki, swasta, Islam, Perumahan Pondok 1 Bukit Kapur Rt. 06 Rw. 02 Desa Bangkalan Melayu Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar 00.30 Wita di Perumahan Pondok 1 Bukit Kapur, Desa Bangkalan Melayu, Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku mengambil barang elektronik dan dagangan sembako didalam rumah korban yang sedang dalam keadaan kosong.
Baca juga: Terlilit Utang karena Judi Online, Karyawan Alfamart Bobol Brankas Tokonya Sendiri
Kejadian bermula saat saksi 1 melihat pelaku membawa tas kain yang berisi rokok bermacam macam merk pada pukul 02.00 Wita dinihari dari arah rumah korban. Karena merasa curiga, saksi 1 kemudian memberitahukan kejadian yang dilihatnya itu kepada saksi 2. Saksi 2 kemudian menghubungi korban yang sedang diluar kota. Setelah korban kembali kerumah, korban bersama saksi bersama sama membuka rumah dan mendapati banyak barang milik korban yang telah hilang , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.531.000 (Sembilan juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kelumpang Hulu untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan TKP di Perumahan Pondok 1 Bukit Kapur Rt. 06 Rw. 02 Desa Bangkalan Melayu Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru dan keterangan dari saksi saksi. Anggota Polsek Kelumpang Hulu kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pembobol Rumah Jaksa KPK Berhasil Dibekuk
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut pada hari Minggu tanggal 23 April 2023 pada pukul 00.30 wita dini hari, dengan cara memasuki rumah korban dengan masuk lewat plafon rumah korban, pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri.Hai
Editor : Redaksi