JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana nasib Mario Dandy Satriyo dan Ernie Meike Torondek sang istri.
Baca juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M
Ernie Meike Torondek seperti yang diketahui pernah menjadi incaran KPK karena memiliki puluhan tas mewah.
Tas mewah milik Ernie Meike Torondek pun jadi barang sitaan KPK saat Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka gratifikasi.
KPK kini masih mendalami keterlibatan Ernie dalam kasus pencucian uang yang dilakukan suaminya.
"Nanti itu sedang didalami. Masih dalam dinamika," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10 Mei 2023).
Baca juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK
Lalu, perlu diketahui, istri Rafael Alun saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Namun KPK tidak menutup kemungkinan menaikkan statusnya sebagai tersangka ketika menemukan bukti keterlibatan Ernie dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kita tuh misalkan sedang nangani si A, istrinya itu pasti kita tanya. Kalau masuk misalkan sudah cukup buktinya, pasti akan naik (statusnya)," jelas Asep.
Baca juga: KPK Sita Rumah Rafael yang Dia Beli dari Grace Tahir
Asep mengatakan tim penyidik saat ini tengah menelusuri aset milik Rafael Alun yang disamarkan atas nama orang lain.
"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ucapnya.kg
Editor : Redaksi