Pemkab Sumenep Bentuk Gugus Tugas Revolusi Mental

realita.co
Pengukuhan pengurus Gugus Tugas Revolusi Mental Kabupaten Sumenep.

SUMENEP (Realita) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM), Selasa (15/6/2021). Tujuannya, dalam rangka menciptakan Kota Keris yang bersih, tertib dan melayani.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Kemudian, dilanjut dengan surat Gubernur Jawa Timur tentang percepatan pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di masing-masing kabupaten/kota.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Batu Ampar Serukan Menangkan Pasangan Fauzi-Kiai Imam

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Revolusi Mental merupakan langkah awal membentuk agen-agen revolusi mental di lingkungan Pemkab Sumenep, dunia pendidikan dan dunia usaha dalam menyampaikan program pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Gugus tugas ini diharap bisa menciptakan masyarakat yang tertib, meningkatkan kualitas manusia serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” ujar Bupati Fauzi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, tujuan pembentukan  gugus tugas untuk mewujudkan pemerintahan yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca juga: Achmad Fauzi Wongsojudo Berhasil Hapus Status Desa Tertinggal di Sumenep

"Hal ini memerlukan dukungan moril, spritual dan komitmen seluruh masyarakat, termasuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep," ucapnya.

Bupati Fauzi optimis, dengan gerakan revolusi mental program pembangunan di kabupaten paling ujung timur pulau Madura ini dapat menyentuh seluruh kepentingan masyarakat.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Pertumbuhan UMKM Sumenep Terus Meningkat

"Mari kita jadikan revolusi mental ini sebagai gerakan terwujudnya masyarakat Sumenep unggul, mandiri dan sejahtera," pungkas dia.

Adapun susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai ketua, Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah sebagai wakil ketua dan Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi sebagai pelaksana harian.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru