BATU (Realita)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di tiga wilayah yakni kota Batu, kota Malang dan Kabupaten Malang mengadakan kesepakatan penandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup di Malang Raya.
Kesepakatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama lt.5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: PLN Berhasil Kumpulkan Sampah 302 Ton Lewat Program Green Employee Involvement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setyawan, menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti sampah, kekeringan dan pelestarian DAS Brantas. kata Aries
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, berpendapat bahwa Malang Raya harus punya Grand Design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dewanti Rumpoko, berharap semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, bisa menjadikan lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik. harapnya
“Semoga tidak cukup berhenti sampai disini, kerjasama dengan Kota dan Kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam,” ujar Dewanti Rumpoko
Baca juga: Manfaatkan Lahan Tidur, Wali Kota Eri Minta Dukungan BRIN Kembangkan Teknologi Pangan
Hadir pada kegiatan ini, Perwakilan Bakorwil, Perum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah sungai Brantas, Sekda kota Malang dan Asisten 2 Kabupaten Malang.ton
Editor : Redaksi