SURABAYA (Realita) - Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus mengembangkan pembayaran digital di sejumlah titik parkir. Setelah menerapkan financial teknologi (fintech) atau pembayaran secara cashless di parkir gedung, kini mulai mensosialisasikan pembayaran retribusi parkir dengan fitur QRIS di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).
Sosialisasi tersebut dilakukan di sekitar Balai Kota Surabaya, Jumat (18/6/2021). Pada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya diberikan pemahaman tentang pembayaran retribusi parkir dengan fitur QRIS.
Baca juga: Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar di Jalan Semarang
Ditemui di sela acara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengatakan, pembayaran secara digital ini keunggulannya tidak perlu bersentuhan langsung dengan alat pembayaran seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan, karena saat ini hampir pasti semuanya sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.
“Ini juga ramah lingkungan, karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir. Dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti transaksinya, karena dibekali dengan smartphone dan printer," lanjut Irvan.
"Jadi petugas kami siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki pengguna parkir,” tambahnya.
Menurutnya, pembayaran retribusi parkir dengan QRIS tentu semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
Baca juga: Tambah Pemasukan PAD, Pemkot Surabaya Perbanyak Lokasi Parkir Resmi Jadi 1425 Titik
“Jadi ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir. Dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak disibukkan lagi dengan kembalian pembayaran,” tegas Irvan.
Dalam sosialisasi dijelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan QRIS. Diawali oleh petugas dengan memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi QRIS di handphone dan menekan opsi cetak QRIS.
Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi QRIS pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.
Baca juga: Gelar Apel Dengan Dishub, Wali Kota Eri Minta Serius Tangani Parkir Liar
Seorang pengguna jasa parkir yang saat itu mendapat kesempatan uji praktek bayar pakai QRIS mengaku senang dengan sistem pembayaran ini. "Enak. Mudah. Cukup bawa handphone dan scan barcode selesai sudah," ujarnya.
Irvan mengatakan, sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan QRIS seperti ini akan kembali dilakukan di Taman Bungkul, Sabtu (19/6/2021).
“Selain itu kedepan rencananya akan kami terapkan di semua parkir TJU yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” pungkasnya.gan
Editor : Redaksi