KPK Sudah Dua Kali Periksa Menteri Pertanian

realita.co
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Kementan

JAKARTA- KPK ternyata sudah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan yang sedang dilakukan. Pemeriksaan pun diduga dilakukan secara diam-diam.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC yang berlokasi di Jalan Rasuna Said kavling C1, Jakarta Selatan. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Tiba di Kantor, Mentan Syahrul Yasin Limpo Pamitan ke Pegawaianya

Padahal pemeriksaan baik penyidikan dan penyelidikan KPK biasanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan dari KPK mengenai hal tersebut.

Sedianya, Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada Jumat (16/6). Namun, ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa (27/6). Alasannya, ia harus menghadiri G20 di India, yang kemudian dilanjutkan ke China dan Korea Selatan. Namun, KPK kemudian menjadwalkan ulangnya pada 19 Juni 2023.

Permintaan keterangan ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan.

Kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mengenai kasusnya, ia menyinggung soal adanya aspek politik terkait kasus di Kementan yang sedang diusut KPK.

Baca juga: Mentan Syahrul tak Kunjung Balik ke Indonesia, KPK: Mungkin Tersesat

"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekali pun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ujar Syahrul sebagaimana siaran pers pada Jumat (15/6/2023).

"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul.

ADVERTISEMENT

 

Baca juga: Febri Diansyah Bantah Merusak Barang Bukti Korupsi di Kementan

Syahrul mengatakan bahwa perlunya sama-sama dipahami bahwa proses hukum di KPK adalah penyelidikan.

Itu berarti, menurut Syahrul, penyelidik KPK masih mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," ujar Syahrul yang merupakan politikus NasDem itu.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru