KOTABARU (Realita)- Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2022, yang dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, Senin (19/06/23).
Baca juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
Rapat dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Pimpinan DPRD dan Anggota, Perwakilan Muspida, serta Pimpinan SKPD.
Baca juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Sekdakab dalam sambutannya menyampaikan proses penyusunan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Proses terakhir di DPRD adalah Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Baca juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. M. Arif dalam sambutan mengatakan, dalam pelaksaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.hai
Editor : Redaksi