NIAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD, Selasa (15/07/2025).
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kevin K.P. Waruwu, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja maksimal hingga tercapainya kesepakatan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan semata-mata sebuah formalitas anggaran, namun merupakan wujud dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bijak dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
> “Kita ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Perubahan ini adalah langkah adaptif dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan yang dinamis, sekaligus memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, ASN, serta para pejabat administrator lainnya, yang bersama-sama menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi untuk kemajuan Kabupaten Nias Barat.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40786-dprd-nias-barat-gelar-rapat-paripurna