KOTABARU (Realita) - Bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD kabupaten Kotabaru dilaksanakan sidang paripurna pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru priode 2021-2024 Andi Rudi Latif. SH. MM, senin (19/08/2024).
Mundurnya Andi Rudi Latif. SH. MM sebagai wakil Bupati Kotabaru ini berkaitan dengan majunya beliau dalam kontestasi Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Baca Juga: Setelah Sah dan Diambil Sumpahnya, Anggota DPRD Kotabaru Rapat Penyusunan Fraksi
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan juga untuk kebaikan dilingkungan pemerintah kabupaten Kotabaru, ujar Bang Arul sapaan akrab Andi Rudi Latif.
Bang Arul juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kotabaru H. Sayyid Jafar. SH atas kerjasama dan bimbingannya selama kurang lebih empat tahun menjabat sebagai wakil Bupati Kotabaru.
Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Secara pribadi dan keluarga saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kotabaru beserta isteri, Ketua dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran dalam pemerintahan Kabupaten Kotabaru juga kepda seluruh Forkopimda Kabupaten Kotabaru atas kerjasama dan dukungannya selama saya menjabat sebagai wakil Bupati Kotabaru tambahnya.
Tidak lupa pula Bang Arul menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya apabila selama menjbat pernah buarbut kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
Baca Juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
Di akhir sambutnya Andi Rudi Latif mohon dukungan kepada DPRD Kotabaru agar permohonan pengunduran dirinya diproses sesuai mikanisne perundang-undangan yang berlaku, sampai ada ketetapan dari kementrian dalam negeri, pungkasnya.hai
Editor : Redaksi