Kejutan lagi, Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK

realita.co
Albertina Ho. Foto: dok KPK

JAKARTA -  Kejutan dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs terjadi lagi. Bukan soal menangkap koruptor kelas kakap tapi malah peredaran duit haram di markas antirasuah.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan temuannya itu dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Albertina mengklaim bila pengungkapan hal ini dilakukan Dewas KPK tanpa adanya pengaduan yang diterima.

Baca juga: Viral Turis Wanita Asal Kolombia Kena Pungli Polisi Rp 200 Ribu saat Lapor karena Dijambret

"Jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucap Albertina.

Baca juga: Pungli Rutan KPK, Uang Tunai Rp 320 Juta Bisa Diselundupkan Lewat Makanan

Dewas sendiri sejatinya mengurusi perihal etik di KPK. Untuk itu, persoalan dugaan pungli ini disebut Albertina diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023 tapi KPK sendiri belum pernah sekalipun menyampaikan hal ini ke publik.

"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan (KPK)," ucapnya.

Baca juga: Sidang Pungli Rutan KPK: Jika Tak Bayar Iuran Bulanan, Tahanan Dikunci Dalam Ruangan Kecil

"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru