JAKARTA - Kejutan dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs terjadi lagi. Bukan soal menangkap koruptor kelas kakap tapi malah peredaran duit haram di markas antirasuah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan temuannya itu dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Albertina mengklaim bila pengungkapan hal ini dilakukan Dewas KPK tanpa adanya pengaduan yang diterima.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA
"Jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucap Albertina.
Baca juga: 66 Pegawai KPK Dipecat karena Terlibat Pungli Rutan
Dewas sendiri sejatinya mengurusi perihal etik di KPK. Untuk itu, persoalan dugaan pungli ini disebut Albertina diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023 tapi KPK sendiri belum pernah sekalipun menyampaikan hal ini ke publik.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan (KPK)," ucapnya.
Baca juga: Modus Pungli di Rutan KPK, Tahanan yang Tak Mau Kasih Uang Bakal Dibikin Sengsara
"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.ik
Editor : Redaksi