JAKARTA- Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan, pihaknya melihat peristiwa pidananya, setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: PMJ Silaturahmi dengan Forkopimda bersama Tokoh Masyarakat, Sukseskan Pemilu Damai
Selai nitu, dia menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas. Dengan ditemukannya peristiwa pidana dalam kasus ini.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," kata dia, Selasa 20 Juni 2023 lalu.
"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," tambah dia.
Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang. Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," jelas Karyoto.
Terlebih, Jenderal Bintang Dua itu serasa santai menanggapi soal namanya yang sempat disebut dari hasil penyelidikan etik Dewas KPK. Soal, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang menyebut menerima dokumen darinya.
Baca juga: Orang Nomor Wahid di KPK Diperiksa Polda, IPW Apresiasi Irjen Karyoto
"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu. Saya enggak akan cerita disini ya. Saya tahu persis perkara itu," kata Karyoto.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK in ipaham dengan perkara tersebut dan tidak pernah mengenal Idris Sihite. Sehingga, ia mempersilahkan pihak KPK membuktikan temuan soal namanya terseret.
"Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya," katanya.
"Saya tidak pernah kenal dengan sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya. Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja," tambah dia.
Baca juga: IPW Tanggapi Surat Supervisi Polda Metro Jaya pada KPK
Karyoto pun menanyakan balik soal temuan Dewas KPK saat namanya ikut terseret, namun belum pernah diperiksa untuk klarifikasi. Maka dari itu, ia menduga ada pihak yang berbohong soal keterangan tersebut.
"Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," bebernya.
Lebih lanjut, Karyoto juga menanggapi soal beda hasil atas pengusutan kasus kebocoran data ini. Perihal, Dewas KPK yang tidak menemukan adanya pelanggaran etik namun pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana.
"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda (Polda Metro Jaya soal ranah pidana). Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," kata Karyoto.tan
Editor : Redaksi