SURABAYA (Realita)– Puluhan pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar Nomor 123, Surabaya, Kamis, 16 April 2026.
Penggeledahan dilakukan di kantor yang membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, mulai dari pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah. Tim penyidik terlihat menyisir seluruh ruangan dan memeriksa berbagai dokumen.
Kegiatan tersebut dipimpin Wagiyo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim.
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat, juga pengusaha di bidang pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah. Diduga ada pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” kata Wagiyo, Kamis.
Tim kejaksaan masuk secara serentak ke dalam gedung dan memeriksa seluruh area, mulai dari ruang resepsionis hingga ruang kerja pegawai. Sejumlah dokumen turut diperiksa dalam proses tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, seluruh kendaraan yang berada di area kantor tidak diperbolehkan keluar. Pegawai dan staf juga diminta tetap berada di dalam kantor guna mendukung proses pemeriksaan.yudhi
Editor : Redaksi