JOMBANG (Realita) - Pembangunan Pendopo Balai Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menelan anggaran Rp500 juta mendapat sorotan warga.
Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pembangunan/rehabilitasi Pendopo Balai Desa Keplaksari di Dusun Keplak, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.
Dalam papan proyek disebutkan volume pekerjaan sebanyak 1 unit, dengan anggaran Rp500 juta. Pelaksana kegiatan tercantum TPK Desa Keplaksari.
Namun, warga yang mengetahui proses pembangunan mempertanyakan sejumlah bagian pekerjaan, khususnya pada struktur kolom dan material urukan pondasi.
Menurut informasi yang disampaikan warga, terdapat bagian kolom yang menggunakan besi dengan ukuran berbeda. Besi pada bagian tertentu disebut berukuran sekitar 10 milimeter, sementara pada bagian tengah terdapat sambungan yang diduga menggunakan besi berukuran 8 milimeter.
"Kolom tiang besinya ada yang ukuran 10 mm sesuai SNI, tapi bagian tengah disambung dengan diduga besi banci ukuran 8 mm. Ini yang kami pertanyakan karena harusnya sesuai dengan teknis," ujar warga.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis terhadap material maupun konstruksi bangunan. Sebab, kesesuaian ukuran dan mutu besi tidak cukup hanya dilihat secara kasatmata, tetapi perlu mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Sorotan lainnya terdapat pada pekerjaan lantai pendopo.
Warga menduga material yang digunakan sebagai urukan bukan sepenuhnya tanah uruk sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan anggaran pekerjaan. Di lokasi, justru ditemukan material berupa puing bekas pembongkaran tembok yang terdiri dari pecahan beton dan bata.
Material tersebut diduga dimanfaatkan sebagai bahan urukan di area lantai pendopo.
Warga mempertanyakan penggunaan material tersebut karena pembangunan pendopo menggunakan anggaran yang cukup besar.
"Bangunan yang nilainya ratusan juta seharusnya dikerjakan dengan baik dan sesuai perencanaan. Jangan sampai ada material yang tidak sesuai kemudian digunakan untuk mengurangi biaya," kata warga.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana serta pemeriksaan terhadap RAB, RAP, spesifikasi teknis dan volume pekerjaan untuk memastikan apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan ketentuan proyek.
Selain kualitas material, warga juga menyoroti papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi.
Pada papan tersebut tercantum kegiatan pembangunan/rehabilitasi Pendopo Balai Desa Keplaksari, lokasi, volume satu unit, nilai anggaran Rp500 juta, sumber dana BKK Kabupaten bidang sarana prasarana, tahun anggaran 2026, serta pelaksana TPK Desa Keplaksari.
Namun, rincian luasan bangunan pendopo tidak terlihat tercantum dalam papan informasi tersebut.
Warga menilai informasi mengenai ukuran atau luasan pekerjaan penting untuk membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
"Kalau anggarannya Rp500 juta, masyarakat juga perlu tahu bangunannya berapa meter persegi dan apa saja pekerjaannya. Informasi harus terbuka supaya masyarakat bisa ikut mengawasi," ujarnya.
Ketua TPK Desa Keplaksari, Jombang Hamzah, membantah adanya penggunaan material bekas bongkaran sebagai tanah uruk pondasi.
“Tidak benar itu, kita datangkan tanah uruk untuk pondasi. Bisa dibuktikan,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan perbedaan ukuran besi pada kolom bangunan, Hamzah belum memberikan keterangan.rif
Editor : Redaksi