JAKARTA (Realita)- Kasus dugaan korupsi KPR fiktif di BTN Kantor Cabang Karawang senilai Rp237 Miliar bikin publik geleng-geleng kepala. Hasil audit BPK ini kini sudah masuk meja Kejaksaan Negeri Karawang.
Hingga kini penyidik baru menetapkan 3 (tiga) orang Direksi dari pihak swasta sebagai tersangka. Tapi menurut praktisi hukum, itu baru "kulitnya" saja.
“Modus KPR fiktif ini pasti melibatkan orang dalam. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kebijakan kredit itu larinya ke pusat dan kewenangan Kepala Cabang serta KPA. Tidak mungkin bisa cair kalau tidak ada persetujuan internal,” tegas Prof. Dr. Trubus Rahardiansah, Guru Besar Universitas Trisakti kepada Realita.co, Jumat (4/9/2026).
Trubus menyebut Kejari Karawang tidak boleh berhenti di level pelaksana. Kalau perlu minta backup Kejati Jabar hingga Kejaksaan Agung.
“Dalam hal ini Kejari Karawang tidak boleh putus di sini saja. Harus sampai ke hulunya. Semua pihak yang memiliki peran, baik yang melakukan, memerintahkan, maupun yang membiarkan, harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menyorot temuan BPK yang dinilainya membuka borok celah pengawasan sistemik di tubuh perbankan BUMN yakni Bank Tabungan Negara (BTN) Persero. Harusnya pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut juga dimintai keterangan, karena mereka selaku pengawas perbankan.
“Intinya jangan sampai masuk angin. Kasus sebesar ini harus terang benderang agar kepercayaan publik terhadap BTN dan penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.
*Bersamaan dengan Skandal, BTN Rombak 5 Direksi*
Yang bikin publik makin terperangah, di tengah bergulirnya kasus ini, BTN justru menggelar RUPSLB pada Jumat (4/9/2026) dan merombak 5 (lima) kursi direksi sekaligus.
Berdasarkan keterbukaan informasi, BTN memberhentikan dengan hormat:
1. Nofry Rony Poetra- Direktur Finance & Strategy
2. Eko Waluyo- Direktur Human Capital & Compliance
3. Hirwandi Gafar- Direktur Consumer Banking
4. Setiyo Wibowo- Direktur Risk Management
5. Tan Jacky Chen- Direktur Information Technology
Sebagai pengganti, RUPSLB mengangkat:
1. Adityo Kusumo sebagai Direktur Finance & Strategy
2. Wiwik Wahyuni sebagai Direktur Human Capital & Compliance
3. Johanes Barus sebagai Direktur Risk Management
4. Evita Barliana sebagai Direktur Consumer Banking
5. Gatot Prasetyo sebagai Direktur Information Technology
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu menyebut perombakan ini bagian dari regenerasi dan peremajaan untuk melanjutkan transformasi BTN menuju beyond mortgage.
“Perubahan ini sebagai bagian dari upaya regenerasi dan peremajaan pengelolaan di Bank Tabungan Negara. Mudah-mudahan BTN ke depan jauh lebih baik lagi dibanding yang sudah terjadi sampai dengan hari ini,” kata Nixon di Jakarta, dikutip dari Antara.
Sementara susunan Dewan Komisaris BTN tidak mengalami perubahan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan Kejari Karawang terkait kemungkinan dugaan keterlibatan pejabat tinggi BTN masih terus berlanjut, dan publik masih bertanya-tanya, apakah penyidik berani menyeret oknum petinggi bank plat merah terkait keterlibatan kasus tersebut hingga kerugian negara mencapai ratusan milyar.(Ang)
Editor : Redaksi