PONOROGO (Realita)- Jarimu Harimau mu mungkin pepatah itu yang pantas untuk menggambarkan nasib Agus Supriono, pemilik akun WhatsApp dengan nama Bima Sakti Tour Ponorogo ini. Pasalnya, lantaran mengirim pesan ke WhatsApp grup bernada satir. Warga Kelurahan Surodikraman Kecamatan Ponorogo ini harus berurusan dengan Polisi.
Adalah Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi yang melaporkan Budi ke Polisi, lantaran Budi dituding telah melecehkan dan memaki dirinya di dalam percakapan WhatsApp grop P.C PERJUANGAN yang memiliki 315 anggota tersebut.
Baca juga: Sidang Reog ICH UNESCO di Ambang Pintu, Pemkab Ponorogo Datangi Kemendikbud
Hal ini sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan/ Pengaduan Masyarakat SPKT Polres Ponorogo Nomor: STTLPM/112/V/2023/SPKT/Polres Ponorogo tertanggal 12 Mei 2023.
Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan penghinaan yang dialaminya ini, terjadi pada 28 April lalu, dimana saat itu dalam WA grup itu tengah membicarakan sebuah postingan yang diunggah oleh akun Rono Dipo di Grup Facebook Ponorogo Comunity Asli, yang menyoroti tingginya tarif masuk Telaga Ngebel via Delopo-Ngebel sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu tanpa tiket.
" Sedangkan yang terjadi di Ngebel itu tiket sudah online. Makanya saya tidak yakin dengan postingan FB itu. Saya terus memanggil Kabid saya untuk mengecek dan menyelidiki benar apa tidak itu, terus ternyata tidak ada. Tapi tetap kita jadi evaluasi," ujarnya, Senin (27/06/2023).
Judha mengungkapkan, tiba-tiba Agus berkomentar dalam grup WA itu dan menandai nomer Hpnya yang diberinama @P.T BACOT, dalam komentar Agus itu, Judha merasa dilecehkan dan dihina karena disebut "Pekok" ( Bodoh dalam bahasa Indonesia.red ), terlebih komentar itu dibaca juga oleh 317 orang.
" Menghina saya dengan kata-kata, nek dikritik nesu sopi cah kae dll saiki mlebu fb sookoor. Mantan lurah dadi Kadin yo ngene iki hasile. SDM ora candak. Bahkan walo sudah dijelaskan oleh admin grup wa itu, dia ( Agus.red) malah menyebut saya Kui Pekok. Ya saya merasa dihina lah, harga diri saya dihina. Saya jadi Kadin ini melalui lelang jabatan terbuka kok," ungkapnya.
Judha mengaku tidak mengetahui duduk perkara, pemicu masalah Agus hingga melontarkan kata-kata seperti itu terhadap dirinya. Pihaknya mengaku tidak anti kritik bila memang Disbudparpora ada kekurangan dalam menjalankan pelayan ke masyarakat. Namun kritik itu hendaknya disampaikan secara konstruktif bukan merendahkan pribadi seseorang di khalayak banyak. Apa lagi hingga membodoh-bodohkan orang lain.
" Saya tidak kenal dengan dia, saya tidak pernah bertemu dengan dia. Tapi mereka selalu menyerang pertama Dinas Pariwisata dan ini sudah secara pribadi saya," akunya.
Baca juga: Anies Baswedan Wacanakan Hapus UU ITE: Pasal Karet, Merepotkan
Judha menambahkan, dalam laporanya Agus diduga melanggar Undang Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.
" Untuk itu saya menempuh jalur hukum atas masalah ini, karena secara sikis dan moril saya dirugikan sekali," tekannya.
Sementara itu, terlapor Agus Supriono berdalih tulisan " Pekok " pada WA grop itu bukan ditujukan kepada Judha, namun kepada postingan admin grup P.C PERJUANGAN Fendi Sukatmanto, lantaran memuat postingan akun FB Rono Dipo, yang memuat tarif mahal masuk Telaga Ngebel tanpa menggunakan karcis.
Lalu oleh Fendi dalam WA grup itu menuliskan yang memosting di grup Facebook ditunggu kehadirannya di Dinas Pariwisata sekarang. Ia menilai aneh, ada warga yang memposting tidak diberikan karcis masuk telaga Ngebel, malah dipanggil Dinas Pariwisata.
" Kata-kata pekok ini kan saya tidak menyebut kepala dinas pariwisata. Karena yang memposting disini saudara Fendi. Saya tidak ada maksud menghina kepala dinas. Karena konteks disini yang mengunggah bukan kepala dinas. Jadi kalau saya kata-kata Pekok itu saya tujukan kepada statementnya pak Fendi," dalihnya.
Baca juga: Dilaporkan Pamannya Sendiri, Keponakan Wamenkumham Resmi Ditahan
Terkait tulisan SDM ora candak yang disebut Judha ditujukan pada dirinya. Bagus beralasan hal itu masih ditujukan terhadap tulisan Fendi di grup WA tersebut.
" Disini saya koridornya masih berkomentar dengan pak Fendi Sukatmanto bukan kepala dinas. Kalau disini ada yang baper dan merasa itu ditujukan pada dirinya. Pak Judha itu kan punya hak bertanya, apa lagi tidak pernah menjapri saya. Minimal bertanya yang saya maksud itu siapa?," selaknya.
Pelaku jasa biro pariwisata di Ponorogo ini mengaku terhadap kasus ini pihaknya memilih mengikuti proses hukum yang ada. Pun dengan kuasa hukum pihaknya belum berencana menggunakan jasa advokat.
" Saya ikuti saja proses hukumnya. Saya ini terlapor dan korban kok," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi