LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memberi himbauan kepada pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur, untuk melakukan penertiban dan pembongkaran tugu perguruan silat yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan.
Himbauan itu disampaikan melalui surat Nomor 300/5984/209.5/2023, tertanggal 26 Juni 2023, perihal Penertiban/ Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Daerah, yang didalammya menjelaskan hasil rapat koordinasi di Mapolda Jatim terkait pengamanan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur yang dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua Umum IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW dan Ketua Umum PSHT.
Baca juga: Puluhan Pesilat PSHT Keroyok Satu Polisi di Jember, 13 Orang PSHT jadi Tersangka
Di dalamnya juga disampaikan salah satu penyebab konflik antar perguruan silat diantaranya adanya tugu perguruan silat yang dibangun di fasilitas umum, jalan-jalan ataupun di desa-desa.
Kemudian dengan pertimbangan demi menjaga kerukunan, kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp atau fanatisme yang berlebihan dan mengantisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat yang seoalah-olah wilayah itu identik dengan suatu perguruan silat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, antara lain IPSI dan seluruh perguruan silat di Kabupaten Lamongan. Dirinya menambahkan masih perlu kajian untuk melaksanakan himbauan tersebut agar tidak terjadi gesekan dan tetap menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lamongan.
"Sebetulnya saat itu membahas masalah pengamanan Satu Suro dan Suran Agung, yang akhirnya berkembang memberikan himbauan kepada IPSI Jawa Timur untuk pengurus IPSI di tiap-tiap kabupaten, supaya mengevaluasi serta dalam kontek surat itu agar bisa melakukan pembongkaran gapuro atau tugu perguruan silat," kata Bianto saat ditemui awak media di lantai dasar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Senin (03/07/2023) pagi.
"Kami saat ini masih mengkomunikasikan dengan teman-teman dari IPSI dan teman-teman perguruan silat. Karena untuk mensikapi itu, ada hal-hal yang harus kita tindaklanjuti demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Lamongan. Entah nanti pembongkaran ini teknisnya seperti apa atau dengan cara-cara yang berbeda, yang intinya tetap menjaga kerukunan dan persatuan seluruh perguruan silat di Lamongan, " terangnya.
Lebih lanjut Bianto menjelaskan terkait antisipasi pengamanan apabila himbauan tersebut dilaksanakan, "Himbauan kepada IPSI atau IPSI kepada teman-teman perguruan silat itu masih bersifat himbauan untuk pembongkaran. Meskipun katakanlah di tataran IPSI maupun perguruan silat punya kajian-kajian atau teknis-teknis sendiri yang kaitannya dengan himbauan itu. Tetapi sekali lagi, kita mencari solusi yang bijak untuk menjaga kondusifitas ini. Barangkali ada hal-hal yang bisa kita maksimalkan, dengan melihat apakah dengan melakukan pembongkaran itu bisa efektif menjaga kerukunan antar perguruan silat, " tandasnya.
Baca juga: Keroyok 5 Anggota Polisi, Ketua PSHT Jember Minta Maaf
Sementara itu, ketua IPSI Kabupaten Lamongan, Debby Kurniawan mengatakan akan melakukan pertemuan dengan seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan. Bahkan dirinya berencana akan melakukan pertemuan dengan IPSI di seluruh Jawa Timur guna membahas himbauan tersebut.
"Setelah surat ini saya terima, langsung saya forward ke perguruan silat untuk ditindaklanjuti. Secara khusus saya menyampaikan langsung ke Pagar Nusa, IKSPI dan PSHT untuk segera ditindaklanjuti. Rencananya juga kita akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua Umum atau Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jatim khususnya di Lamongan," kata Debby Kurniawan, saat dihubungi awak media melalui sambungan cellularnya, Jumat (30/6/2023).Def
Editor : Redaksi