BIREUEN (Realita) – Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, melontarkan kritik tajam kepada Bupati Bireuen pada Kamis (9/4/2026).
Ia menyoroti sikap lepas tangan pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir dan ketidakjelasan alokasi dana bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp4 miliar.
Surya menilai Bupati Bireuen keliru karena menyerahkan seluruh kewenangan penanganan banjir kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali tanggung jawab daerah sesuai regulasi negara.
“Ini bukan sekadar keliru, tapi berbahaya. Bupati tidak boleh bersembunyi di balik pemerintah pusat. Undang-undang sudah jelas mengatur kewenangan daerah dalam penanggulangan bencana,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Selanjutnya, ia merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Nomor 23 Tahun 2014. Kedua aturan ini mewajibkan pemerintah daerah menangani tahapan bencana serta menjamin ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Pendataan korban dan rumah terdampak itu bukan kewenangan pusat, itu kewajiban mutlak pemerintah daerah. Kalau data saja tidak beres, maka seluruh kebijakan lanjutan pasti kacau,” lanjutnya.
Selain itu, Surya mengingatkan instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito berulang kali meminta pemerintah daerah menyediakan data akurat sebagai dasar intervensi pusat.
“Pak Tito sudah tegaskan, pusat tidak bisa bekerja tanpa data valid dari daerah. Jadi kalau sekarang Bupati berdalih menunggu pusat, itu menunjukkan ketidakmampuan membangun sistem data yang kredibel,” ujarnya tajam.
Transparansi data korban menjadi syarat mutlak keberhasilan penanganan bencana. Oleh karena itu, Surya mendesak Bupati segera membuka data tersebut kepada publik agar masyarakat bisa mengawasinya.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu. Transparansi adalah kunci, bukan hanya untuk akuntabilitas, tapi juga untuk mencegah manipulasi dan konflik di lapangan,” katanya.
Sementara itu, publik juga menyoroti nasib dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar. Surya mengungkap temuan kontradiksi pernyataan antarpejabat daerah terkait lokasi dana tersebut.
Pj Sekda Bireuen sebelumnya menyatakan dana itu masih berada di kas daerah. Namun, Bupati justru mengklaim pemerintah telah menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di hadapan peserta demonstrasi.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Publik disuguhi dua pernyataan yang saling bertentangan. Mana yang benar? Kalau masih di kas daerah, kenapa tidak segera digunakan? Kalau benar dana Rp4 miliar itu sudah digunakan, maka wajib dibuka ke publik. Apa saja yang dibangun, di mana lokasinya, dan siapa pelaksana pekerjaannya. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegasnya.
Dana darurat seharusnya langsung mengalir untuk merespons kebutuhan mendesak pengungsi. Akibat lambannya tindakan ini, kepercayaan publik perlahan merosot.
“Dana Rp4 miliar itu seharusnya digunakan segera untuk kebutuhan mendesak pengungsi, logistik, layanan kesehatan, hunian sementara, operasional tim penyelamat, rehabilitasi permukiman, dan perbaikan infrastruktur dasar. Bukan dibiarkan mengendap di kas daerah atau dialihkan tanpa transparansi,” ujarnya.
Pemulihan ekonomi warga terdampak juga membutuhkan perhatian serius. Surya meminta pemerintah daerah merancang program yang langsung menyentuh masyarakat agar mereka tidak berjuang sendiri.
“Harus ada program nyata, baik padat karya, bantuan usaha, dan skema pemulihan ekonomi. Jangan biarkan masyarakat bangkit sendiri tanpa dukungan negara,” katanya.
Ia kembali menegaskan poin ini agar pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat selain pembangunan fisik.
“Pemerintah daerah juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa bangkit secara ekonomi. Banyak warga kehilangan mata pencaharian. Harus ada program nyata, baik padat karya, bantuan usaha, atau skema pemulihan ekonomi lainnya. Jangan biarkan masyarakat bangkit sendiri tanpa dukungan negara,” katanya.
Surya memperingatkan pemerintah agar menjauhkan proses pendataan dari kepentingan politik tertentu. Tim resmi pemerintah wajib melakukan pendataan ini secara objektif dari tingkat desa hingga dinas teknis.
“Kami tegaskan, jangan politisasi data korban bencana. Ini bukan panggung politik, ini soal nyawa dan masa depan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah segera menetapkan data penerima bantuan dan menyediakan hunian sementara yang layak bagi warga terdampak.
Selain itu, ia mendorong Bupati untuk merangkul ulama dan tokoh sipil dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis.
“Di Aceh, ulama punya peran strategis. Libatkan mereka. Jangan ambil keputusan sendiri tanpa mendengar suara masyarakat dan tokoh-tokoh yang punya legitimasi moral,” ujarnya.
Di sisi lain, Surya mengecam keras sikap juru bicara pemerintah daerah. Ia menilai jubir tersebut tidak profesional karena membangun narasi yang menyerang massa aksi.
“Jubir itu corong resmi pemerintah, bukan buzzer. Tidak boleh punya konflik kepentingan dengan media, apalagi digunakan untuk membangun opini yang menyudutkan rakyat,” tegasnya.
Surya sangat menyayangkan munculnya tudingan yang menyudutkan kelompok disabilitas saat mereka ikut menyampaikan aspirasi.
“Menyerang masyarakat, apalagi kelompok disabilitas yang sedang memperjuangkan haknya, adalah tindakan tidak beretika dan sangat mencederai rasa keadilan. Ini bukan hanya salah secara moral, tapi juga menunjukkan hilangnya empati pemerintah,” ujarnya.
Sebagai solusi, Surya mengusulkan pembentukan forum pertimbangan Bupati. Ia juga berjanji akan mengawal langsung proses validasi data korban agar bantuan tepat sasaran.
“Kami siap turun langsung mengawasi pendataan ulang, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya dikategorikan TMK. Jangan sampai ada warga yang benar-benar terdampak justru terpinggirkan karena kesalahan verifikasi atau permainan data,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Surya mengingatkan kepala daerah agar mau menerima kritik masyarakat dengan lapang dada di tengah situasi krisis ini.
“Jangan anggap setiap kritik sebagai serangan. Jangan cap masyarakat dengan istilah ‘awak talo’ atau ‘kolor ijo’. Sebagai pemimpin harus mengingatkan timnya agar jangan keluar bahasa seperti itu. Kritik adalah bentuk kecintaan. Kalau Bupati tidak siap dikritik, maka jangan memimpin di tengah krisis,” pungkasnya. (mis)
Editor : Redaksi