JAKARTA- Kuasa hukum Johnny G Plate menyebut bahwa proyek menara BTS 4G bukan inisiatif kliennya. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah pelaksanaan arahan Presiden RI Joko Widodo sebagai percepatan transformasi digital. Hal itu juga tercantum dalam peta jalan transformasi digital.
Baca juga: Hakim Sidang Jhonny G Plate Bantah Ada Unsur Politis
Kuasa hukum Johnny G Plate juga menyatakan tidak ada intevensi dari kliennya. Ia mebeberkan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang dan tidak pernah mengetahui penerimaan uang.
Baca juga: Data Proyek BTS Berasal dari Browsing di Internet
Kubu Johnny G Plate juga membantah tudingan bahwa Johnny G Plate memperkaya diri sendiri. Tudingan itu dinilai keliru.mt
Editor : Redaksi