Hendak Jual Ginjal ke Kamboja, 5 Orang Diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo

realita.co
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko dan Kepala Devisi Imigrasi Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo saat menunjukkan barang bukti dugaan kasus TPPO. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II non TPI Ponorogo mengagalkan praktik dugaan penjualan organ tubuh manusia ke negara Kamboja. 5 orang diamankan dalam kasus ini. 

Kepala Devisi Imigrasi  Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan, upaya penjualan organ tubuh manusia ini berawal dari, hasil wawancara yang dilakukan petugas Kanim Ponorogo terhadap dua orang berinisial FN (29) warga Sidoarjo dan SH (23) warga Tangerang, saat tengah mengurus Paspor Tour (Pastour) dengan tujuan Malaysia pada 4 Juli 2023 lalu. 

Baca juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku

" Kita curiga kenapa orang luar kota bikin Pastour di Ponorogo. Setelah kita introgasi terus saat wawancara, dua orang ini mulai plin-plan dalam menjawab. Awalnya mengaku akan berwisata ke Malaysia, tapi beralih ke Kamboja. Nah salah satu mengaku akan menjual ginjalnya di sana Kamboja, dengan kompensasi Rp 150 juta per pendonor," ujarnya, saat pres rilis kasus ini, Rabu (05/07/2023). 

Hendro mengungkap, tak berhenti disitu, pihaknya terus mencecar kedua pelancong ini. Akhirnya diketahui dua orang yang berusaha akan mengirim mereka ke sana masih ada di sekitar Kanim Ponorogo. 

" Penyalurnya kita amankan di sekitaran Kanim Ponorogo juga, inisial WI (34) warga Kota Bogor, AT (24) warga Jakarta, serta satu saksi yaitu orang yang menunjukkan alamat kantor ini berinisial IS (32)," ungkapnya. 

Baca juga: Langkah Dinkes Kota Surabaya Cegah Gagal Ginjal Anak, Edukasi Orang Tua Hingga Libatkan KSH

Lebih jauh, Hendro mengaku penggagalan kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), dan penjualan organ tubuh manusia ini, diserahkan ke Polres Ponorogo untuk ditangani lebih lanjut. Dari kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti dokumen permohonan Pastour ke Malaysia milik kedua korban, satu buah paspor milik penyalur, dan sejumlah HP. 

" Kita serahkan ke Polres Ponorogo untuk ditindak secara hukum. Dari introgasi petugas para pelaku ini bergerak secara mandiri. Baru pertama kali ini," jelasnya. 

Baca juga: Minuman Kemasan Bikin Sejumlah Anak di Ponorogo Cuci Darah

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengaku masih memdalami kasus ini. Untuk membuktikan ada tindaknya unsur pidana dalam kasus ini. 

" Kita terima dulu, dan kita dalami kasusnya. Sifatnya masih dugaan, nanti perkembangan kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru