JAKARTA - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Sudah Berstatus Tersangka Penistaan Agama
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," tutur Menko Polhukam.
Mahfud juga mengungkap bahwa ada sebanyak 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening milik Panji dan puluhan yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun itu sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.
Baca juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 T pada Mahfud MD
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," jelas Mahfud.pu
Editor : Redaksi